TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia akan kontradiktif jika turut membawa agenda permintaan pengampunan atau keringanan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Alasannya, menurut Kalla, Duterte justru mengambil langkah tegas terhadap pengguna dan pengedar narkoba di negaranya.
"Saya kira agak dilematis sedikit. Beliau (Duterte) di negaranya dengan terbuka mengatakan menembak ribuan orang yang terlibat narkoba," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 9 September 2016.
Kalla menilai, kedatangan Duterte akan berlawanan seandainya hanya ingin membela satu warga negaranya yang sudah terbukti bersalah dan akan dihukum mati di Indonesia. Toh, menurut dia, sejak terpilih sebagai presiden akhir Juni lalu, Duterte tak berkompromi dengan tindak kejahatan narkoba. "Tentu agak berlawanan dengan sifat beliau," kata Kalla.
Meski demikian, Kalla tak dapat memastikan apa isi pembicaraan antara Duterte dan Jokowi yang telah berlangsung di Istana Negara. "Ya sekarang beliau dengan Presiden Jokowi sedang melakukan pertemuan, tentu saya belum tahu isu pertemuannya," katanya.
Sebelumnya, dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Laos, Duterte memang mengatakan akan meminta pertimbangan kepada pemerintah Indonesia untuk meringankan hukuman bagi Mary Jane. Dia mengklaim akan menyampaikan permintaan tersebut secara hormat dan sopan kepada Jokowi. Namun, menurut dia, Filipina tetap menghormati apa pun keputusan Jokowi dan proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Mary Jane adalah terpidana kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Internasional Adi Sucipto, Yogyakarta, pada 2010. Dia sempat masuk daftar terpidana mati yang akan dieksekusi, akhir April lalu. Namun, kejaksaan menunda hukuman mati tepat menjelang pelaksanaan eksekusi dengan pertimbangan adanya proses hukum yang melibatkan Mary Jane di Filipina. Belakangan, Mary Jane memang dikabarkan sebagai korban perdagangan manusia dari sindikat yang kemudian membuatnya membawa narkoba masuk ke Indonesia.
AMIRULLAH