TEMPO.CO, Blitar - Kepolisian Resor Blitar memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar dalam perkara penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) senilai Rp 3 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Erick Pradana mengatakan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah 2015 itu masih dalam proses.
Penyidik, kata dia, masih memanggil sejumlah pihak yang mengetahui penggunaan dana tersebut, termasuk pengurus KONI dan anggota DPRD. “Kami sudah periksa (anggota DPRD) minggu lalu,” kata Erick kepada Tempo, Jumat, 9 September 2016.
Erick enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dengan alasan kasusnya masih dalam taraf penyelidikan. Demikian pula soal nama-nama anggota Dewan serta peran mereka dalam aliran dana tersebut, Erick juga bungkam.
Polisi, kata dia, belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Penyidik baru sebatas menggeledah kantor KONI Blitar dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan. Polisi juga memanggil bekas Bupati Blitar Herry Noegroho untuk diperiksa karena dia sebagai pemberi perintah pencairan dana hibah.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, membenarkan kabar bahwa ada beberapa koleganya yang diperiksa polisi. Namun, politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak mengetahui siapa saja rekannya yang terjerat. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya.
Wasis meminta polisi bekerja profesional dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap kinerja wakil rakyat. Dia juga meminta masyarakat tidak buru-buru menghakimi anggota Dewan bersalah sebelum dibuktikan.
Kasus dugaan penyelewengan uang olahraga itu terungkap ketika polisi menyelidiki aliran dana hibah Rp 3 miliar. Kala itu, pemerintah Blitar mengucurkan dana hibah untuk membiayai keberangkatan 300 atlet kontingen mereka dalam Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur pada 2015. Dari jumlah tersebut pengurus KONI hanya bisa mempertanggungjawabkan senilai Rp 500 juta saja.
Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Mohamad Triyanto meminta polisi tak tebang pilih dalam penyidikan tersebut. Menurut dia, bukti keterlibatan anggota dewan dalam kasus itu sudah cukup kuat. “Bukti keterlibatan mereka sudah lengkap, tinggal polisi berani atau tidak menindaklanjuti,” katanya.
HARI TRI WASONO