TEMPO.CO, Kupang - Rima Lebo, remaja asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), disekap selama sebulan oleh perekrut tenaga kerja Indonesia yang menjanjikan akan mempekerjakan Rima ke Malaysia. Selama dalam penampungan, Rima diperlakukan tidak manusiawi.
Rima disekap oleh Oni Adu di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. Selama disekap, Rima tidak diperbolehkan keluar rumah, hanya di dalam kamar. Nomor ponsel Rima pun harus diganti agar tidak berhubungan dengan keluarganya.
Sadar akan gelagat kurang bersahabat ini, Rima pun kabur dari rumah tempat penampungan tersebut dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke keluarga dan kepolisian.
Baca juga:
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya
Ingin Maia Cawagub, Ahok: Lumayan buat Hadapi Ahmad Dhani
Sekretaris Pemerhati Trafficking NTT, Meri Hili, mengatakan Rima bersama dua temannya sudah disekap selama sebulan di rumah Oni Adu yang dijadikan sebagai tempat penampungan calon tenaga kerja. Rima memilih kabur dari rumah tersebut karena mendapatkan berbagai intimidasi.
"Rima kabur ke keluarganya. Lalu kami langsung lapor ke polisi. Selama di lokasi penampungan, mereka dilarang telepon keluar. Nomor ponselnya dicopot," kata Meri, Jumat, 9 September 2016.
Menerima laporan itu, aparat Kepolisian Daerah NTT langsung menggerebek dan menangkap Minggus Latipra sebagai perekrut TKW itu. Dari informasi yang dihimpun, polisi juga menangkap Oni Adu sebagai salah satu pelaku perekrut para calon TKW itu.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan adanya indikasi perdagangan orang, karena dokumen ketiga korban tersebut ilegal dan dipalsukan.
YOHANES SEO
Baca juga:
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya
Ingin Maia Cawagub, Ahok: Lumayan buat Hadapi Ahmad Dhani