TEMPO.CO, Purwakarta - Ribuan pelajar SMP, SMA dan SMK di Purwakarta, Jawa Barat, menerima sanksi pertama karena kedapatan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. "Biar jera," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, Rasmita Nunung Sanusi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2016.
Pemberian sanksi diberikan berdasarkan catatan bukti pelanggaran dari Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta melalui sistem informasi terintegrasi. "Melalui sistem tersebut, nama dan asal sekolah termasuk alamat rumah pelajar yang melanggar tercatat lengkap," kata Rasmita. Surat keterangan sanksi tersebut diketahui setiap orang tua siswa.
Dia menjelaskan, pemberian sanksi kepada pelajar yang membawa kendaraan bermotor tersebut, sebagai implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 024/1737/2016 yang tentang Larangan Pelajar Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah yang diterbitkan diteken Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Dalam edaran tersebut disebutkan, kepada pelajar yang melakukan pelanggaran satu kali terkena sanksi ke satu, melanggar dua kali dapat sanksi ke dua dan yang melanggar sampai tiga kali ditegaskan hukumannya tidak naik kelas.
Menurut Rasmita, ribuan pelajar Purwakarta yang telah mendapatkan sanksi ke satu menyatakan tidak akan mengulanginya. Dan, orang tua siswa juga berjanji tidak akan memberikan sepeda motornya buat kepentingan sekolah. "Alhamdulillah, sekarang pelajar yang masih nekad bawa motor jumlahnya turun drastis dan itu pun mereka harus bermain petak umpet dengan polisi," tuturnya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, bertekad akan terus menekan angka pelanggaran berkendaraan bermotor ke sekolah itu sampai benar-benar hilang. "Pokoknya tingkat pelanggarannya harus ditekan sampai titik nol," ujarnya.
Dedi Mulyadi mengaku senang, sebab, kebijakannya tersebut mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari masyarakat, terutama orang tua siswa. "Setiap hari, SMS center, akun facebook, twitter dan instagram, dibanjiri pernyataan dukungan, sedikit sekali yang tidak setujunya," kata dia.
Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, juga menyatakan apresiasniya sekaligus larangan berkendaraan bermotor ke sekolah tersebut akan dijadikan gerakan nasional.
NANANG SUTISA