TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam sidang paripurna keenam yang berlangsung di Gedung DPR RI, secara aklamasi para anggota Dewan yang hadir sepakat dengan rekomendasi Komisi I yang menilai Budi layak memimpin BIN.
"Setuju," ucap anggota Dewan yang ada di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 September 2016. Dalam sidang paripurna ini, pemimpin sidang Taufik Kurniawan mengatakan ada 305 anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir.
Politikus asal Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal, langsung menginterupsi sidang begitu anggota Dewan menyetujui Budi Gunawan. Secara tegas, ia mendukung pencalonan Budi, namun ia mendesak pemimpin DPR agar mengirim surat kepada pemerintah dan mengambil sikap ihwal pengajuan Arcandra Tahar yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia. "Faktanya pemerintah tidak meminta rekomendasi Kepala BIN waktu proses pemilihan Arcandra," ucapnya.
Interupsi Akbar sempat diprotes oleh anggota Dewan lainnya. Namun hal itu tak berlangsung lama. Pemimpin DPR lantas meminta Budi Gunawan untuk berdiri di atas panggung dan berkenalan dengan anggota Dewan. Wakil Kapolri itu pun memberikan hormat kepada seluruh anggota Dewan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo agar secepatnya melantik Budi. "Sore ini kami akan berkirim surat ke Presiden (agar dilantik)," kata Taufik.
Sosok Budi Gunawan terbilang kontroversial. Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK pada 2015, setelah ia dicalonkan oleh Jokowi sebagai Kapolri. Kasus ini akhirnya berujung kekisruhan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia.
ADITYA BUDIMAN