TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menjadi pembicara utama dalam acara diskusi publik 'Membangun Kelautan Energi'. Diskusi itu diadakan oleh Projo, relawan pendukung Joko Widodo, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 8 September 2016, pukul 15.00 WIB.
Arcandra sempat membuat heboh. Hanya selang 20 hari setelah diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Energi menggantikan Sudirman Said, dia dicopot dari jabatannya itu. Penyebabnya adalah masalah kewarganegaraan. Arcandra berstatus warga negara Amerika Serikat.
Baca: Di DPR, Luhut Paparkan Kinerja Arcandra Selama 20 Hari
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan publik jangan hanya termakan pada kontroversi yang selama ini menyelimuti Arcandra. Untuk itu, kata dia, Projo sengaja mengundang Arcandra sebagai pembicara dalam diskusi publik agar bisa memaparkan ide-idenya terkait energi bagi kemajuan Indonesia ke depan.
"Publik mesti tahu pikiran-pikiran Pak Arcandra terlepas beliau sudah menjadi Menteri ESDM atau tidak," ujar Projo, saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 September 2016.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berusaha mengembalikan status warga negara Indonesia kepada Arcandra. Tujuannya, agar bisa mengembalikan jabatannya. Presiden Joko Widodo disebut-sebut masih ingin Arcandra menjadi Menteri Energi lagi.
Menurut keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Arcandra saat ini sudah berstatus WNI. Meski sempat menjadi warga negara Amerika Serikat, sejak 15 Agustus 2016 Arcandra sudah tidak berstatus warga Amerika.
"Sudah disetujui oleh Kementerian Luar Negeri Amerika dan dia mendapatkan Certificate of Loss Nationality," ujar Yasonna, setelah rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Bahkan, Menteri Hukum dan HAM juga telah menerbitkan surat keterangan perihal status kewarganegaraan Arcandra per tanggal 1 September 2016. Yasonna menuturkan Arcandra tetap menjadi WNI karena pertimbangan asas perlindungan maksimum dan asas tidak mengenal tanpa kewarganegaraan.
Ia berujar pemerintah tak bisa mencabut kewarganegaraan Arcandra karena dia akan berstatus stateless. "Kalau diteruskan, saya akan dipidanakan tiga tahun karena sengaja menghilangkan kewarganegaraan seseorang," ujarnya.
Baca: Pemerintah Akan Beri Kewarganegaraan Istimewa untuk Arcandra
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa menilai pengukuhan Arcandra sebagai WNI itu bermuatan politis. Untuk mendapatkan status WNI, kata dia, Arcandra harus menetap selama lima tahun di Indonesia sesuai Pasal 31 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
"Ada sesuatu yang tidak wajar. Penetapan status kewarganegaraan jangan karena suka sama Arcandra," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan masalah utamanya adalah Archandra sejak 2012 telah menjadi warga negara Amerika. Menurut dia, hal itu secara otomatis membuat Arcandra melepaskan diri dari Indonesia. "Bukan bicara kewarganegaraan Amerikanya, tapi WNI-nya," ucapnya.
Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo menuturkan partainya mendukung keputusan Yasonna. "Bagi Golkar, kami tidak mendukung ada warga negara yang stateless," ujarnya.
Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaen pemerintah tidak perlu mengembalikan Arcandra Tahar menduduki kursi Menteri ESDM. Ferdinand menilai Arcandra tidak berkompetensi untuk menduduki jabatan itu kembali.
"Ia (Arcandra) tak punya kemampuan yang generally (umum) di bidang-bidang di Kementerian ESDM. Tak paham listrik, tambang, pengetahuannya sektoral," kata Ferdinand, saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 September 2016.
Baca: Pengamat Energi: Arcandra Tak Berkompeten Jadi Menteri Lagi
Arcandra merupakan ahli dan lulusan berprestasi di bidang minyak dan gas. Ia disebut memiliki paten atas beberapa teknologi offshore engineering.
"Pengetahuan sektoral itu tak cukup modal sebagai seorang menteri," kata Ferdinand. "Penunjukan itu (Arcandra) akan membuat situasi tak kondusif di kabinet," kata dia.
Apakah Projo memberi kesempatan Arcandra memamarkan ide-idenya terkait energi dalam acara diskusi publik sebagai bentuk dukungan agar dia bisa kembali menjadi Menteri ESDM? Budi menolak bicara soal dukungan Projo kepada Arcandra. "Soal jadi menteri, itu urusan Presiden," ujarnya singkat.
EGI ADYATAMA | AHMAD FAIZ
Baca Juga:
Kesaksian Intel Belanda dalam Kematian Munir
3 Bukti Pizza Hut Perpanjang Masa Kedaluwarsa