TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan tidak ada aliran dana narkotik yang mengalir ke pejabat tinggi penegak hukum. Dari pemeriksaan PPATK, kata dia, aliran dana ditemukan pada pegawai di level bawah.
"Kami tidak menemukan seperti yang disebutkan Haris Azhar, yaitu ke pejabat, petinggi," kata Yusuf di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis, 8 September 2016. Dia juga mengatakan temuan dana yang mengalir itu ada pada kelompok bawah di lembaga pemasyarakatan dan kepolisian.
Jumlahnya pun disebut-sebut tidak besar, yaitu puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kendati ada temuan itu, Yusuf enggan menyebutkan nama pegawai tersebut. "Tidak sampai (miliar)," katanya.
Yusuf mengatakan saat ini PPATK masih mendalami periode transaksi. Khusus kasus 1,4 juta butir ekstasi yang juga melibatkan Freddy Budiman, Yusuf mengatakan belum ada temuan aliran dana. "Karena ada permintaan dari tim independen, BNN, TNI, dan Polri, kami masih kerjakan. Sampai sekarang belum ketemu," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkapkan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman tentang keterlibatan pejabat tinggi di lembaga kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan TNI dalam jaringan narkoba. Kepada Haris, Freddy juga mengaku dana yang mengalir ke para pejabat lembaga-lembaga itu mencapai puluhan miliar rupiah.
ADITYA BUDIMAN