TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Harley Davidson dan Ducati, masing-masing satu unit, dari rumah dinas Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Penyitaan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Yan di Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan dilakukan selama dua hari sejak kemarin dan baru selesai pada pukul 15.00 hari ini, Kamis 8 September 2016.
"Hasil geledah adalah sejumlah dokumen dan kendaraan," kata Yuyuk di kantornya, Kamis, 8 September 2016. Saat ini, kedua motor dititipkan di kantor Kepolisian Resor Banyuasin.
Selain di rumah Yan, KPK juga menggeledah rumah Rustami, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin. Di rumah Rustami, yang beralamat di Perumahan Bukit Persada Indah, Kota Palembang, penyidik menyita mobil Mitsubishi Mirage. "Mobil dititipkan di Polda Sumsel," kata Yuyuk.
Dalam perkara ini, Yan diduga menerima uang dari seorang pengusaha bernama Zulfikar Maharami sebesar Rp 1 miliar. Uang itu rencananya digunakan untuk pergi haji pada 7 September 2016. Sebagai gantinya, Yan memberi Zulfikar proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka pemberi dan penerima suap. Mereka adalah Direktur CV Putra Pratama, Zulfikar Muharami, sebagai pemberi suap. Sedang lima lainnya: Bupati Yan Anton Ferdian; Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rustami; dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Umar Usman; Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Banyuasin, Sutaryo; dan seorang pengusaha bernama Kirman.
Saat operasi tangkap tangan, penyidik menyita uang Rp 299,8 juta dan US$ 11.200 (setara dengan Rp 146 juta) dari tangan Yan. Di tangan Sutaryo, penyidik menemukan uang Rp 50 juta. Selanjutnya di tangan Kirman, penyidik menyita bukti setoran biaya haji dari PT TB senilai Rp 531,6 juta.
MAYA AYU PUSPITASARI