TEMPO.CO, Pekanbaru - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau meringkus pasangan suami-istri berinisial WY dan MY di kediamannya, Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Keduanya merupakan bandar judi togel.
"Keduanya diduga agen judi togel kelas kakap dengan penghasilan ratusan juta rupiah," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 8 September 2016.
Menurut Guntur, keduanya disinyalir telah menjalankan bisnis judi togel sejak empat tahun lalu. Berdasarkan pengakuan keduanya, untuk sekali putaran, mereka mampu menghasilkan omzet Rp 15 juta. "Dalam seminggu bisa tiga kali putaran, bisa dapat uang kontan sekitar Rp 180 juta setiap bulan," ujarnya.
Bisnis pasangan suami-istri itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung menggerebek rumah WY dan MY pada Rabu malam, 7 September 2016.
Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kalkulator, sembilan lembar kertas polio untuk merekap angka, uang tunai Rp 3 juta, laptop, iPad, empat buku tabungan, serta tujuh kartu ATM.
Polisi juga menyita 14 buah handphone berbagai merek serta dua rekap buku tulis folio besar. Dari barang bukti ini, polisi menduga WY dan MY merupakan kaki tangan dari bandar togel yang lebih besar. "Kami masih mengejar bandar besarnya," ucap Guntur.
RIYAN NOFITRA