Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Bali Batalkan Penahanan Aktivis Tolak Reklamasi  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Sumerta,  Denpasar, Bali, 31 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Sumerta, Denpasar, Bali, 31 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali membatalkan penahanan I Gusti Putu Dharma Wijaya, 20 tahun, aktivis gerakan tolak reklamasi yang menjadi tersangka kasus pelecehan simbol negara. Pembatalan itu menyusul adanya jaminan dari Pasubayan (Perkumpulan) Desa Adat dan sejumlah tokoh.

"Kami akan terus mengawal kasus ini bersama tim pengacara untuk pemeriksaan selanjutnya agar tetap sesuai dengan semangat penegakan hukum," kata Ketua Pasubayan Desa Adat Wayan Suarsa, Kamis, 8 September 2016.

Baca: Kapolda Bali Ancam Tindak Demonstran Penolak Reklamasi

Wayan, yang juga merupakan Bendesa (Kepala) Desa Kuta, termasuk penjamin bersama Bendesa Desa Adat Sanur, Buduk, dan Denpasar serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Anak Agung Adhi Ardhana.

Dharma Wijaya dilepaskan penyidik Polda Bali setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam atas dugaan pelanggaran Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pelecehan Simbol Negara.

Baca: Dukungan Advokat Pembela Aktivis Antireklamasi Meluas

Kejadian itu diduga dilakukan saat aksi massa tolak reklamasi digelar pada 25 Agustus lalu di gedung DPRD Bali. Saat itu sempat dilakukan pengibaran bendera Merah Putih bersama bendera ForBali.

Wijaya sendiri membantah melakukan pelecehan itu. Ia juga merasa kecewa karena dibawa ke Polda Bali saat sedang bekerja di hotel di Kuta. "Itu membuat saya shock," ujarnya sesaat setelah dilepaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Desa Adat Bali Siapkan Advokat Dukung Aktivis Gendo

Menurut pengacara Wijaya, Made Ariel Suardana, penangkapan kliennya itu tidak melalui prosedur yang sepatutnya karena tanpa menunjukkan surat resmi dan dilakukan saat hari raya Galungan.

Ariel menegaskan, saat kejadian, tidak terjadi pelecehan simbol negara karena bendera Merah Putih tetap dikibarkan sebagaimana mestinya. “Tidak ada perbuatan merusak, merobek, atau tindakan lain yang merendahkan bendera tersebut,” tuturnya.

Dia juga menjamin Wijaya akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya bila polisi masih membutuhkan keterangannya.

ROFIQI HASAN

Baca Juga
Kenal Gatot Brajamusti, Apa yang Disyukuri Eddies Adelia?
Karena Gatot, Artis-artis Ini Berurusan dengan Polisi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

25 Februari 2021

Petugas menyemprotkan cairan Eco-Enzyme saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Minggu 21 Februari 2021. Aplikasi cairan Eco-Enzyme untuk mengurangi bau sampah TPA di Bali disebut yang pertama di dunia. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

Bali berhak memperoleh dana insentif khusus kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 5,65 miliar. Simak dasar penilaian di Hari Peduli Sampah Nasional.


Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

27 Februari 2020

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

Rumah Bisabilitas yang merupakan rumah kreatif disabilitas menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas difabel.


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

24 Juni 2019

Uji Kelayakan Komisioner OJK Dimulai
OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang.


Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

19 Juni 2019

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama Nirina Zubir memberikan sambutan usai mengikuti riding bersama dalam rangkaian acara
Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

Melalui tagar #suami_istri_ride Nirina Zubir membagikan perjalanan bersepeda dari Jakarta menuju Denpasar, Bali


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

20 Mei 2019

Resep Es Blewah
Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

Es blewah yang hanya dapat dijumpai saat Ramadan menjadi minuman buka puasa khas untuk menyemarakkan Pasar Ramadan di Kampung Jawa, Denpasar Barat.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.