TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Pizza Hut Delivery Indonesia Andrias Chandra mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki ataupun menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang mengatur perpanjangan masa kedaluwarsa bahan masakan. Dan, hal itu sudah berlaku sejak dahulu.
"Saya tidak tahu kalau yang di Yum! (Pizza Hut Asia di Singapura) ada atau tidak SOP itu (perpanjangan masa kedaluwarsa). Apa yang saya tahu, SOP di Indonesia tidak memperpanjang," ujar Andrias saat ditemui wartawan di Cold Storage Pizza Hut Indonesia, Bantargebang, Bekasi, Selasa, 6 September 2016.
Baca juga: General Manajer PHD: Keterangan Pizza Hut Asia Tak Akurat
Namun, bukti-bukti dan pernyataan petinggi Pizza Hut Asia yang berhasil didapatkan Tempo menunjukkan bahwa ada prosedur tetap dalam perpanjangan masa pakai bahan masakan, termasuk meminta izin kepada produsen untuk memperpanjang masa pakai bahan atau mengadakan tes sendiri untuk memastikan bahan tersebut masih aman dikonsumsi, kemudian mengganti label tanggal kedalursa. Berikut ini 3 (tiga) bukti tersebut.
1. Pernyataan Pankaj Batra, Chief Marketing Officer Pizza Hut Asia di Singapura
Baca Juga:
Dalam investigasi Majalah Tempo edisi 5-11 September 2016, Pankaj Batra mengatakan Pizza Hut pernah melakukan perpanjangan masa simpan bahan masakan. Menurut Pankaj Batra, Chief Marketing Officer Pizza Hut Asia di Singapura, hal itu diperbolehkan asalkan ada persetujuan tertulis dari produsen atau pemasok. Pengelola gerai juga diharapkan melakukan tes terhadap bahan yang hendak diperpanjang masa pakainya.
“Pemegang lisensi waralaba kami di Indonesia memastikan bahwa prosedur tersebut telah dilakukan,” kata Pankaj Batra.
2. Surat elektronik Bagian Quality Assurance PT Sarimelati Kencana kepada Bagian Purchasing Office Tanggal 6 November 2015, pukul 18.00
Pegawai Bagian Quality Assurance (QA), Erlindawati, mengirim e-mail kepada Evita Tri Handayani di Bagian Purchasing Office menginformasikan bahwa telah dilakukan tes terhadap Bonito Powder yang seharusnya sudah kedaluwarsa pada September dan Oktober 2015. Hasilnya bagus. Karena itu, menurut dia, masa simpan bahan tersebut bisa diperpanjang hingga tiga bulan setelah tanggal kedaluwarsa.
3. Surat elektronik Tanggal 9 November 2015, pukul 08.37 bersubyek: “Extend Shelf Life Bonito/Fish Powder”
Evita Tri Handayani mengirim e-mail bersubyek: “Extend Shelf Life Bonito/Fish Powder” ke semua outlet Marugame Udon yang berisi perpanjangan masa pakai Bonito Powder selama tiga bulan untuk produk memiliki tanggal kedaluwarsa 9 dan 10 September 2015 serta 10, 15, dan 16 Oktober 2015.
Baca juga: Terbongkar, Obrolan Rahasia Pejabat Sriboga Soal Bahan Kedaluwarsa
ISTMAN MP