Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbukti Korupsi, Jaksa Agung Divonis 1 Tahun  

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang diketuai Siti Insirah, menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara kepada terdakwa jaksa agung, Selasa, 6 September 2016.

Kontraktor pengadaan barang tersebut dinilai terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan Tortila di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. "Memutuskan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa jaksa agung dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara," kata Siti saat membacakan amar putusan.

Bersama jaksa agung, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu juga telah mengadili tujuh terdakwa lainnya dalam perkara Tortila dan PKK, yakni Ketua PKK Rosna yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dengan hukuman 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta.

Pengguna anggaran PKK, Farida, dihukum 1 tahun penjara; kuasa pengguna anggaran PKK, Mujibah, divonis 1 tahun penjara; dan kuasa pengguna anggaran Tortila, Iswandi Husaini, dihukum 1 tahun penjara. Selain itu, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tortila, Adi Suprayitno, dihukum 1 tahun; kuasa pengguna anggaran Tortila, Marzuki, dihukum 1 tahun; dan kontraktor, Roswanto, divonis 1 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi fasilitas PKK dan Tortila tahun anggaran 2013 yang menelan biaya Rp 1,2 miliar, dilanjutkan pada 2014 Rp 1,3 miliar, ditaksir merugikan negara mencapai Rp 800 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembayaran honorer non-PNS dan perjalanan dinas pengurus PKK.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

8 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

19 Agustus 2023

Kondisi Pantai Panjang Provinsi Bengkulu saat ini dengan para pedagang yang memenuhi sepanjang bibir pantai lokasi wisata dengan bangunan tidak permanen. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

Saat ini wisata Pantai Panjang Bengkulu dinilai kurang menarik minat wisatawan karena tidak tertata.


123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

3 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Penyampaian pasti dari bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat akan disampaikan pada 4-6 Agustus 2023.


Tangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu

22 November 2022

Tangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu

Program tersebut diapresiasi karena bersentuhan dengan masyarakat.


4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah

1 Juni 2022

Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah

Tambahan kasus harian Covid-19 mencapai 368 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang tambahan kasus terbanyak DKI Jakarta, 164 kasus.


Bengkulu Punya Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak

24 Februari 2022

Bengkulu Punya Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak

Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak Tino Galo dihadirkan oleh Wali Kota Helmi Hasan untuk melayani ibu dan anak.


Gempa Terkini Terjadi di Bengkulu dan Banda, Berikut Data BMKG

20 Juni 2021

Peta lokasi gempa di Bengkulu Selatan pada 20 Juni 2021. Foto: Twitter BMKG
Gempa Terkini Terjadi di Bengkulu dan Banda, Berikut Data BMKG

Kota Bengkulu kembali bergoyang pada Minggu subuh, 20 Juni 2021. Dengan gempa terkini, sudah empat kali dalam sepuluh hari.


Info Gempa Terkini BMKG: Kota Bengkulu, Manokwari, dan Ternate

17 Juni 2021

Ilustrasi gempa. abcnews.com
Info Gempa Terkini BMKG: Kota Bengkulu, Manokwari, dan Ternate

BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Kota Bengkulu.


Gempa Terkini, Kota Bengkulu dan Seluma Bergetar Lagi Sore Ini

5 Februari 2021

Peta lokasi gempa berkekuatan 5,1 M di Bengkulu yang terjadi pada Sabtu sore, 30 Januari 2021. BMKG
Gempa Terkini, Kota Bengkulu dan Seluma Bergetar Lagi Sore Ini

Gempa terkini tak mengguncang sekuat Sabtu sore lalu.