Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Kalla Memperoleh Gelar Doktor Honoris Causa Ke-8

image-gnews
Mantan Wapres Jusuf Kalla usai penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang Kepemimpinan di Balairung Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, (9/2/13). ANTARA/Dok-JK
Mantan Wapres Jusuf Kalla usai penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang Kepemimpinan di Balairung Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, (9/2/13). ANTARA/Dok-JK
Iklan

TEMPO.COPadang - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapat gelar doktor honoris causa dari Universitas Andalas, Sumatera Barat. Doktor HC ini menjadi gelar kedelapan bagi Kalla.

"Berarti saya telah memiliki sejumlah gelar doktor HC. Sejumlah berarti plural, yakni beberapa doktor (dr+s)," ujar Kalla pada awal pidatonya di Balairung Universitas Andalas, Senin, 5 September 2016. 

Kalla memang bergelar doktorandus (drs) saat lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1967. Namun jasa dan perannya selama ini membuat dia dianugerahi doktor honoris causa dari delapan perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pada 2007, Kalla mendapat dua gelar doktor honoris causa dari Universitas Malaya, Malaysia, serta Universitas Soka, Jepang. Pada 2011, Kalla menerima gelar doktor HC dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Brawijaya. Pada 2013, Kalla menerima gelar doktor HC dari Universitas Indonesia; pada 2015 dari Universitas Syiah Kuala; dan terakhir dari Universitas Andalas. 

Gelar doktor HC dari Universitas Andalas diberikan kepada Kalla untuk bidang hukum pemerintahan daerah. Promotor penganugerahan ini terdiri atas tiga pakar hukum, yakni Saldi Isra, Todung Mulya Lubis, dan Elwi Danil.

Dalam pidato promosinya, Saldi mengatakan Kalla adalah figur yang telah memberi peran penting bagi kemajuan, kemakmuran, serta kesejahteraan bangsa Indonesia dan umat manusia. Ini terutama dalam penyelenggaraan hubungan pusat-daerah atau penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama pola pengelolaan pemerintahan daerah Aceh. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena itu Jusuf Kalla dianugerahi gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan dalam bidang hukum pemerintahan daerah," ucapnya.

Saldi mengatakan pemberian doktor kehormatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013. Dalam peraturan tersebut, gelar doktor honoris causa diberikan perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, atau berjasa dalam bidang kemanusiaan atau kemasyarakatan. 

Acara penganugerahan ini dihadiri sejumlah pejabat. Mereka di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

21 jam lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

2 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

2 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

2 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

2 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

3 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

8 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

13 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.