TEMPO.CO, Samarinda - Dua warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sampai saat ini masih ditahan imigrasi Filipina. Keduanya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap setiap tahap proses memperoleh paspor Filipina.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan M. Shaberah mengatakan calon haji asal Sebatik yang dipulangkan dari Manila sampai saat ini baru sembilan dari sebelas orang. Dua calon haji itu masih ditahan karena dianggap berkompeten memberikan keterangan secara rinci tentang proses pembuatan paspor ilegal itu.
"Yang masih tertahan di Filipina adalah Rendi Pasibuan dan Ade Reini Pasaribu," kata M. Shaberah saat dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 5 September 2016.
Rendi Pasibuan adalah seorang pengusaha. Sedangkan Ade Reini Pasaribu seorang guru di Kecamatan sebatik.
Mengenai pemulangan sembilan calon haji asal Nunukan, Shaberah mengatakan mereka akan diturunkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka tidak langsung bertolak ke Sebatik. "Mereka banyak keluarganya di sana, jadi tak langsung pulang ke sini," ujarnya.
Menurut Shaberah, pemulangan sembilan calon haji itu tidak difasilitasi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Mereka nanti akan kembali sendiri-sendiri ke Sebatik.
FIRMAN HIDAYAT