TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal memastikan pendampingan psikologis terhadap keluarga setiap warga Indonesia yang disandera di Filipina tetap berjalan. Pendampingan tersebut juga ditujukan pada para sandera yang sudah bebas.
"Prosedur standar kita, ada pendampingan psikologis buat keluarga dan sandera setelah bebas. Ini kita berikan bukan hanya untuk awak TB Charles, tapi juga yang lainnya," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Senin, 5 September 2016.
Baca:
Sandera Abu Sayyaf Tak Kunjung Pulang, Sang Ayah Jatuh Sakit
Keluarga Sebut Sandera WNI Belum Pulang, Ini Penjelasan Kementerian Luar Negeri
Menteri Retno Pastikan Sandera di Filipina dalam Kondisi Baik
Iqbal mengatakan pihaknya selalu menjelaskan pada keluarga korban bahwa proses pembebasan di tiap kasus berbeda satu sama lain. "Pastinya akan ada diskusi tentang perkembangan kondisi sandera, juga perkembangan dari jalur diplomasi dan persuasi yang kami bangun," tuturnya.
Seusai bebasnya M. Sofyan dan Ismail, awak kapal Charles 001 yang disandera sejak 21 Juni lalu, masih ada sembilan WNI yang dinyatakan sebagai sandera. Jumlah itu terdiri atas lima rekan Sofyan dan Ismail, dan empat WNI dari dua kasus penculikan di perairan Sabah, Malaysia, dalam kurun Juli-Agustus 2016.
Belum ada kabar terbaru dari Tim Crisis Center yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi kasus penyanderaan dan pengamanan di wilayah laut yang rawan. Dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, tim itu beranggotakan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Pertahanan, dan sejumlah petinggi lembaga negara lain.
YOHANES PASKALIS