Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandera Tim Kementerian Hukum Akan Dibawa ke Depan Hukum  

image-gnews
Ilustrasi Kebakaran Hutan. (ilustrasi: kendra paramita, rizal zulfadli)
Ilustrasi Kebakaran Hutan. (ilustrasi: kendra paramita, rizal zulfadli)
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku penyanderaan terhadap tujuh orang tim penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Riau.

Menurut Rasio, pihaknya telah menemukan motif di balik penyanderaan itu. Para penyandera menghalangi dan memberi tekanan kepada tim. “Kami tentu sedang melihat langkah hukum apa yang akan dilakukan terkait dengan penyanderaan itu,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 September 2016.

Pada Jumat, 2 September 2016, tim mendatangi lahan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) di Rokan Hilir. Tujuannya melihat secara langsung kondisi lahan yang terbakar. Luas lahan yang terbakar mencapai 3.000 hektare. Tim sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran yang dikategorikan serius itu. Tim juga menyelidiki perambahan kawasan lahan hutan produksi yang berubah menjadi lahan perkebunan sawit.

Rasio mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan untuk mengupayakan langkah hukum terhadap para penyandera. Dia menduga para penyandera berkaitan erat dengan PT APSL.

Sebelumnya, Rasio mengungkapkan, PT APSL memfasilitasi kelompok petani di lahan perkebunannya. Dia menduga kelompok tani suruhan perusahaan itulah yang menyandera tim penegakan hukum. Jumlahnya 50-100 orang, yang datang secara silih berganti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rasio menuturkan awalnya salah seorang dari PT APSL membolehkan tim penegakan hukum masuk ke lahan perusahaan. Namun, saat tim kembali, puluhan orang menghadang mereka dan menyandera tujuh anggota tim. Mereka mendapat ancaman dari para penyandera. Di antaranya, para penyandera akan membakar tujuh orang itu.

Rasio menjelaskan, sebenarnya tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dilengkapi senjata. Namun senjata tersebut tidak mereka keluarkan lantaran tidak ingin situasi memanas.

Ketujuh sandera itu bisa dibebaskan pada Sabtu, 3 September 2016, setelah dilakukan negosiasi yang alot antara tim Kementerian Lingkungan Hidup dan penyandera. Sandera telah tiba dengan selamat di Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB. Termasuk kendaraan dan peralatan yang tidak disita penyandera. “Tujuh orang itu secara fisik tidak diapa-apain,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

26 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.


Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan usai memberikan sambutan saat pembukaaan Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 30 November 2023. Paviliun Indonesia yang digelar hingga 11 Desember 2023 mengusung tema
Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.


KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melintas di depan pagar gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021 akan digelar di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Sabtu esok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.