TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi saksi untuk terdakwa Mohamad Sanusi pada sidang suap reklamasi hari ini, 5 September 2016. "Nanti jam 10.00 mulai sidang," kata kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto, melalui pesan pendek, Senin, 5 September 2016.
Rencananya, Ahok akan menjadi saksi bersama dengan staf pribadinya, Sunny Tanuwidjaja. Selain itu, ada juga Kepala Subbagian Raperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Damaria Hutagalung dan Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Heru Wiyanto.
Baca:
Tolak Cuti, Analis: Ahok Tak Perlu Diperlakukan Eksklusif
Refly Harun Yakin Ahok Menang Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Massa Hizbut Tahrir dan Barisan RT-RW Demo Tolak Ahok
Ahok pun mengkonfirmasi kedatangannya hari ini pada Jumat lalu saat bertemu dengan awak media di kantornya. "Senin pagi ke (Pengadilan) Tipikor untuk saksi buat jaksa KPK mendakwa Sanusi," kata Ahok saat itu.
Sebelum menjadi saksi untuk Sanusi, Ahok pernah menjadi saksi bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro. Keduanya didakwa menyuap Sanusi sebesar Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Kini keduanya sudah divonis hakim.
Pekan lalu, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Kepala Bappeda Tuti Kusumawati dan Sekretaris Daerah Saefullah sebagai saksi. Jaksa juga berencana menghadirkan bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, sebagai saksi untuk Sanusi. "Hanya waktunya belum ditentukan dari JPU," kata Irsan.
MAYA AYU PUSPITASARI