TEMPO.CO, Sidoarjo - Atmaji, 66 tahun, satu dari selusin jemaah calon haji Indonesia asal Jawa Timur, yang gagal pergi haji melalui Filipina, menceritakan kisahnya ketika ia bersama jemaah lain ditahan otoritas imigrasi di Manila. Dia sempat disel selama delapan hari dan diperlakukan seperti seorang penjahat.
"Niatnya saya mau naik haji kok malah dimasukkan ke penjara seperti penjahat," kata Atmaji di rumahnya di Kelurahan Magersari, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 5 September 2016. Dia menceritakan, di dalam sel para jemaah tidur berdesak-desakan tanpa alas layaknya pelaku kriminal.
Selain itu, aparat imigrasi Filipina menyita sejumlah dokumen penting milik dia dan istrinya, Sukamti, 62 tahun. Sampai saat ini dokumen itu belum dikembalikan. Karena itu dia berharap pemerintah membantunya mendapatkan dokumen tersebut, sehingga ia bisa pergi haji dengan menggunakan dokumen itu.
Rekomendasi Berita
Pizza Hut Asia Akui Ada Perpanjangan Masa Kedaluwarsa
Disebut Pakai Bahan Apkiran, Begini Sikap Bos Pizza Hut
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Achmad Rofi'i mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk keperluan pengembalian dokumen mereka berdua. Ia juga akan mengupayakan Atmaji bisa berangkat haji tahun ini. "Kami akan bantu memfasilitasinya," katanya.
Atmaji bersama istrinya berangkat melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah, Pandaan, Pasuruan. Mereka termasuk dari 168 calon jemaah haji via Filipina yang dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia pada Ahad, 4 September 2016.
Atmaji dan istrinya harus membayar masing-masing US$ 11 ribu atau sekitar Rp 140 juta untuk bisa berangkat haji via Manila. Pensiunan pegawai pajak ini mengaku tertarik tawaran KBIH Arafah karena ingin segera berangkat, sedangkan jika melalui ONH biasa bisa menunggu lebih dari 20 tahun dan ONH plus bisa sekitar 5 tahun.
Rekomendasi Berita
Ahmad Dhani: BG di BIN, Mega Dukung Ahok, jika PDIP Kalah...
Ahok Minta Foke Juga Diperiksa dalam Kasus Raperda Reklamasi
Sebanyak 110 korban asal Sulawesi Selatan diterima langsung Gubernur Syahrul Yasin Limpo di Bandara Sultan Hasanuddin. Adapun 58 jemaah lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing: Jakarta, Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
KBIH Arafah adalah satu dari tujuh biro perjalan yang diduga terlibat dalam keberangkatan 177 calon haji melalui Filipina. Mereka memberangkatkan sepuluh jemaah asal Pasuruan dan dua jemaah asal Sidoarjo. Mereka diberangkatkan pada 16 Agustus 2016 melalui rute Surabaya-Jakarta-Kuala Lumpur-Manila.
Para calon haji itu dibuatkan paspor Filipina supaya bisa memanfaatkan sisa kuota haji yang tak terpakai oleh muslim di Filipina. Namun, ketika akan berangkat para jemaah calon haji ini ketahuan petugas imigrasi setempat. Mereka pun ditahan dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
NUR HADI
Baca Juga
Femmy Permatasari Rogoh Rp 300 Juta Permak Hidung, dan...
Terungkap: Gatot Brajamusti Dipasok Pistol Lewat Orang Ini