TEMPO.CO, Padang - Jusuf Kalla bakal mendapatkan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa dari Universitas Andalas. Penganugerahan gelar di bidang hukum dan pemerintah daerah itu akan berlangsung di Auditorium Universitas Andalas, Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 5 September 2016.
"Karena memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang, sosial, budaya, kemanusia dan kemasyarakatan," ujar Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni saat dihubungi Tempo, Ahad 4 September 2016.
Jusuf Kalla, menurut Tafdil, berjasa dalam pembentukan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan RI. Ketetapan itu berpengaruh terhadap sistem pemerintah di Indonesia.
Belasan mahasiswa Universitas Andalas melakukan aksi demo menyambut kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kampus Universitas Andalas Limau Manis, Kota Padang hari ini.
Mereka berasal dari Aliansi Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum Politik dan Lembaga Advokasi Mahasiwa & Pengkajian Kemasyarakat menolak pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Jusuf Kalla.
"JK belum sepatutnya mendapatkan gelar honoris causa di bidang hukum dan pemerintah daerah," ujar juru bicara aksi, Muhammad Ridho, Senin 5 September 2016.
Mereka memasang sejumlah baliho di pertigaan kampus. Di antaranya, "Sistem Pendidikan Tinggi Belum Kelar, JK Dapat Gelar", "Tolak Komersialisasi Pendidikan Tinggi", dan "JK Anda Saja Anti KPK".
Pada aksi ini, mahasiswa juga menyatakan menolak komersialisasi dan privatisasi pendidikan tinggi. Di antaranya, menolak sistem uang kuliah tunggal, menolak perguruan tinggi negeri berbadan hukum, menghapus jalur mandiri, penambahan kuota beasiswa, seperti bidik misi, PPA dan BBM. Mereka juga menolak bentuk hibah kompetitif. "Tak ada si kaya dan si miskin dalam pendidikan," ujar salah seorang orator, Joni Waldi.
ANDRI EL FARUQI