TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Ahad, 4 September 2016. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia dia tidak bersedia menjelaskan detail penangkapan dan kasus yang melibatkan Yan Anton.
Sebelumnya, Yuyuk hanya mengkonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Selatan. "Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang, dan kasusnya apa, akan diumumkan besok," kata Yuyuk.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar R. Djarod P. membenarkan ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK.
Menurut Djarod, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memang terlibat dalam penggeledahan itu. Namun sifatnya hanya membantu. "Kami hanya memperlancar. Untuk pemeriksaan, itu tugas dan wewenang KPK. Kami kurang mengetahui secara pasti kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.
ANTARA