TEMPO.CO, Tangerang - Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan hingga kini masih mengupayakan kepulangan sembilan calon haji Indonesia yang masih tertahan di Filipina. "Kami upayakan secepatnya, tapi tidak bisa janji kapan waktunya," ujarnya di VIP Terminal I Bandara Soekarno-Hatta, Ahad 4 September 2016
Lumintang mengatakan, ke sembilan warga negara Indonesia itu merupakan pahlawan bagi 177 calon haji yang menggunakan paspor Filipina tersebut. Mereka sempat di tahan Imigrasi Filipina karena dugaan penggunaan identitas palsu saat berangkat haji lewat Filipina. "Mereka bisa berbahasa Inggris, bisa berkomunikasi dengan baik, dan rela berpisah dari rombongan untuk menjalani proses pemeriksaan," kata Lumintang.
Keberadaan sembilan calon haji itulah, kata dia, yang banyak membantu proses pemulangan ratusan jamaah haji yang sempat terlantar di tahanan Imigrasi Filipina. "Sembilan orang ini bertahan di Filipina sampai proses pemeriksaan selesai dan menyelesaikan masalah di Filipina."
Mereka, kata Lumintang, tidak dalam tahanan tapi aman berada di kantor Kedutaan RI Filipina dengan jaminan kedutaan.
Lumintang mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika salah satu calon jamaah haji itu menghubungi Kedutaan pada 18 Agustus lalu. "Ada 177 yang ditahan karena menggunakan paspor Filipina," katanya.
Mendapat laporan itu, Kedutaan RI di Filipina langsung mendatangi kantor imigrasi Filipina. Saat itu, ratusan calon jamaah haji dimasukan ke dalam tahanan yang sangat tidak manusiawi. "Sama sekali tidak manusiawi, 15 orang dalam satu ruangan kecil dengan toilet satu,"kata Lumintang.
Saat itu, kata Lumintang, dia meminta agar 177 orang itu dikeluarkan dari tahanan dan dipindah ke kantor KBRI. "Karena mereka bukan pelaku kriminal dan hanya korban," katanya.
Tapi proses pengeluaran mereka, kata Lumintang, tidak mudah. Karena data mereka di paspor Filipina banyak yang tidak sesuai. "Akhirnya didatangkan fingerprint dari Kementerian Luar Negeri untuk mengecek data di paspor RI mereka," katanya.
Hingga Kamis 19 Agustus jam 12 malam proses pemindahan ke KBRI bisa dilakukan. "Selanjutnya untuk proses pemulangan dilakukan negosiasi hingga lapor ke presiden."
Setelah lebih dari tiga pekan di Filipina, sebanyak 168 warga Negara Indonesia mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ahad 4 September 2016.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri M Iqbal mengatakan
168 calon haji dari Filipina menggunakan penerbangan khusus Air Asia XT 982 telah tiba di Makassar sekitar pukul 10.45. "Seluruh penumpang turun dan melakukan proses keimigrasian. 110 WNI turun di Makassar, sementara 58 transit menuju Jakarta," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO