TEMPO.CO, Tangerang - Jemaah calon haji Indonesia yang sempat ditahan Imigrasi Filipina karena dugaan penggunaan identitas palsu saat berangkat haji lewat Filipina menghabiskan dana cukup besar.
"Biayanya Rp 160 juta per orang," ujar Hajah Yati, 58 tahun, orang tua Evi Yulianti dan Anton Karpriatna, calon haji asal Legok, Kabupaten Tangerang, saat ditemui di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 4 September 2016
Baca Juga:
Yati mengatakan anak dan menantunya itu menghabiskan uang Rp 320 juta untuk bisa naik haji melalui Negara Filipina tersebut. "Banyak uang yang digunakan," katanya.
Wanita berusia 58 tahun ini mengaku sempat heran ketika anaknya berpamitan untuk berangkat haji. "Kok cepat banget, kapan daftarnya," katanya. Yati mengaku tidak tahu kapan Evi dan Anton mendaftar haji dan melewati jalur pemerintah atau biro perjalanan haji. "Tahu-tahu berangkat aja."
Yati mengaku mendapat kabar dari Evi bahwa mereka akan dipulangkan ke daerah asal pada Ahad siang ini. Yati ditemani anak dan cucunya datang ke VIP Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput langsung anaknya.
Sebanyak 58 dari 168 warga Negara Indonesia yang mendapatkan clearance dari Otoritas Filipina untuk dideportasi terkait dengan masalah haji tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu, 4 September 2016.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri M. Iqbal mengatakan 168 calon haji dari Filipina menggunakan penerbangan khusus Air Asia XT 982 telah tiba di Makassar pukul 10.45. "Seluruh penumpang turun dan melakukan proses keimigrasian. Sebanyak 110 WNI turun di Makassar, sedangkan 58 orang lainnya transit menuju Jakarta," katanya kepada Tempo siang ini.
Kedatangan para jemaah calon haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci ini disambut oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama di ruang VIP Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 58 calon haji ini akan diserah-terimakan oleh Duta Besar kepada pemerintah daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.
JONIANSYAH HARDJONO