Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Ungkap Pelanggaran Penerimaan Siswa Baru 2016  

image-gnews
Ombudsman Republik Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ombudsman Republik Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan-temuan yang berkaitan dengan pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2016.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, maka kementerian dan dinas terkait harus terus melakukan perbaikan hingga ke satuan jenjang pendidikan,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Suaedy kepada wartawan di gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.

Suaedy menjelaskan, temuan-temuan pelanggaran penerimaan siswa baru itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia serta Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di seluruh Indonesia. “Pelanggaran didominasi penyimpangan prosedur dan pungutan tidak yang sah,” ujarnya.

BacaAksi Calo Bangku Sekolah di Depok, Satu Kursi Rp 16 Juta

Menurut Suaedy, pola pelanggaran atau penyimpangan dalam PPDB selalu berulang hampir sama setiap tahun. Pada 2016, setidaknya empat pola pelanggaran ditemukan Ombudsman, di antaranya rekayasa nilai pada PPDB online. Rekayasa nilai ini dilakukan guna mendapat kursi akibat persaingan yang ketat. Selain itu, ada siswa titipan yang terjadi karena penyalahgunaan wewenang dan jabatan di instansi pendidikan dan yang terkait.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia Bidang Pendidikan Zainal Mutaqqin menjelaskan, ada pula pola penambahan kuota bangku sekolah dari jumlah yang ditentukan. Orang tua siswa yang anaknya bisa diterima di sebuah sekolah karena adanya penambahan kuota memberikan imbalan. Adapun pola lainnya berupa permintaan barang dan jasa atau pungutan yang dilakukan di luar prosedur yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaJual Bangku Siswa Baru, Kepala Sekolah Dipecat

Zainal mengatakan, selain melakukan investigasi langsung ke lapangan, Ombudsman Republik Indonesia serta Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di seluruh Indonesia membuka Posko Pengaduan PPDB. "Kami juga melakukan observasi ke instansi bersangkutan untuk mencari fakta dan indikasi penyimpangan," ucapnya.

Zainal memaparkan evaluasi pemantauan PPDB pada 2011-2016. Tiga jenis pelanggaran yang menjadi tren berdasarkan pengaduan yang diterima Ombudsman meliputi pungutan liar, penyimpangan prosedur, serta kelemahan kompetensi instansi pendidikan.

Temuan pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat sekolah menengah atas sederajat. Pada tingkat SMA, yang paling banyak ditemukan adalah pungutan saat pendaftaran. Kemudian tingkat sekolah menengah pertama sederajat. Sedangkan tingkat sekolah dasar masih tergolong sedikit. “Panitia penerimaan sebagai kelompok terlapor terbanyak, diikuti dinas pendidikan, dan kepala sekolah,” tutur Zainal.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Suasana pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.


Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.