TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan posisi Kepala Badan Intelijen Negara tak punya batasan waktu. Menurut dia, Presiden Joko Widodo bisa mengganti Kepala BIN kapan saja.
"Kepala BIN memang tidak ada batas waktu. Ada yang panjang, ada yang pendek. Memang tidak ada aturannya," ucap Kalla, Jumat, 2 September 2016, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Pernyataan Kalla itu menanggapi pengajuan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Menurut Kalla, pergantian itu termasuk hak prerogatif Presiden Jokowi. Karena itu, pergantian pucuk pimpinan BIN dilakukan sesuai dengan pertimbangan Jokowi. "Kalau Presiden sudah memandang perlu pergantian, ya diganti. Jadi tidak punya alasan yang harus dikemukakan (ke publik)," ujar Kalla.
Budi Gunawan resmi diusulkan Presiden menjadi Kepala BIN. Surat usulan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Jumat ini kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. "Jadi Kepala BIN diusulkan nama baru, yaitu Pak Budi Gunawan," kata Pratikno, Jumat, 2 September 2016.
Menurut Pratikno, pergantian itu demi regenerasi. Dalam penunjukan Budi Gunawan tersebut, ucap dia, tidak ada pertimbangan khusus. Seusai penyerahan surat, proses selanjutnya adalah meminta pertimbangan DPR.
Merespons Pratikno, Ketua DPR Ade Komarudin menuturkan akan segera melangsungkan rapat pimpinan untuk menentukan jadwal dalam rangka membahas surat Jokowi ini. "Kami akan rapat dulu dengan fraksi-fraksi, Senin," kata Ade.
Komisi Intelijen DPR akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi. "Kami akan rapat untuk menugaskan alat kelengkapan (DPR) mana yang akan menindaklanjutinya. Tapi, sesuai dengan mitranya, tentu Komisi I," ujar politikus Partai Golongan Karya ini.
AMIRULLAH | AHMAD FAIZ