TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengambil langkah tegas terkait dengan kerusuhan penduduk dan aparat kepolisian di Meranti, Riau, 25 Agustus lalu. Ia sudah menginstruksikan jajarannya memproses hukum tiga polisi yang terlibat kerusuhan dan berujung pembakaran kantor polres setempat itu.
"Sekarang tinggal penegakan hukum kepada anggota. Ada tiga anggota, saya sudah perintahkan lakukan proses hukum, termasuk hukum pidana," ujar Tito saat dicegat awak media setelah mengantar Presiden Joko Widodo ke agenda KTT G-20 Cina, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jumat, 2 September 2016.
Tito melanjutkan, kondisi di tempat kejadian sejauh ini sudah sangat kondusif. Salah satu buktinya, perbaikan gedung Polres Meranti yang dibakar berjalan lancar dan berakhir baik. Selain itu, kata Tito, Kepala Polda Riau sudah mengecek lokasi.
"Saya menyesalkan kejadian tersebut karena seharusnya tidak perlu terjadi. Semoga tidak terulang," ujarnya.
Kerusuhan di Meranti dipicu kematian Brigadir Adil akibat ditikam Apri Adi Pratama, 24 tahun. Apri, yang berseteru dengan Adil, adalah pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perseteruan keduanya dipicu masalah asmara. Apri melihat Brigadir Adil bersama kekasihnya di Hotel Furama Selatpanjang. Karena tak bisa menahan amarah, Apri berkelahi dengan Adil dan menikam bagian dadanya sebanyak lima kali dengan pisau. Nyawa Adil tak terselamatkan, sedangkan Apri mencoba kabur sebelum meninggal akibat tembakan polisi.
Nah, ratusan warga tak terima atas kematian Apri di tangan aparat. Bentrokan pun tak terelakkan. Warga melempari kantor Polres dengan batu dan sejumlah benda lain, sedangkan polisi balik melawan. Satu orang meninggal akibat kejadian tersebut.
Guna menindaklanjuti bentrokan dengan penyerangan Mapolres Meranti, Mabes Polri dan Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan. Mereka yang diperiksa, secara keseluruhan, adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Meranti beserta 14 anak buahnya.
ISTMAN MP