Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolakan Cabut BAP Jadi Titik Pengembangan Kasus Reklamasi  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan hakim yang menolak pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) bos PT Kapuk Naga Indah, Budi Noerwono.

Jaksa Ali Fikri mengatakan penolakan itu bisa menjadi titik bagi KPK untuk mengembangkan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi Teluk Jakarta.

"Hakim sependapat dengan kami bahwa pencabutan tidak sah. Maka, dari titik itu nanti dapat dikembangkan," ujar Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 September 2016.

Budi Noerwono mencabut BAP yang menyatakan dia ikut dalam pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan yang dihadiri pimpinan DPRD dan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, itu membahas Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi. Menurut Budi, ada permintaan Rp 50 miliar dari anggota Dewan DKI sebagai imbalan untuk mempercepat pembahasan raperda.

Hakim menolak pencabutan BAP Budi. Alasannya, pencabutan itu tak dilakukan di bawah sumpah. Budi memang tak menyatakan pencabutan di depan penyidik atau majelis hakim. Ia menarik BAP itu melalui surat yang dikirimkan ke penyidik KPK beberapa waktu setelah ia diperiksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali mengatakan, melalui BAP Budi, KPK bisa mencari fakta yang mengantar pada keterlibatan pihak lain. Namun dia tak bisa menentukan langkah-langkah pengembangan perkara saat ini.

"Kami mencoba dari fakta-fakta hukum apakah ada yang bisa nyambung dengan yang lain," tuturnya. "Tindak lanjutnya seperti apa, kami, PU, belum bisa menentukan."

Dalam perkara suap reklamasi, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Ariesman dan Trinanda dijatuhi vonis hari ini. Keduanya masing-masing mendapat hukuman 3 tahun dan 2 tahun 6 bulan penjara. 

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.


Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.


Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan menyegel salah satu pulau yang sedang dalam proses reklamasi, yakni Pulau G. TEMPO/Subekti
Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.


Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, seusai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman pajak dan retribusi bersama KPK di gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak dengan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 35,2 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.