TEMPO.CO, Brebes - Hewan kurban berpenyakit berpeluang lolos masuk ke Jawa Tengah tanpa pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan hewan di Pos lalu lintas ternak Jawa Tengah yang berlokasi di Kecamatan Tanjung, Brebes terhambat, karena kendaraan besar seperti truk, dialihkan ke Jalan Tol.
Pengalihan arus lalu lintas ini karena jalur pantura di Pusat Kota Brebes sedang diperbaiki. “Truk pengangkut hewan seperti sapi dan kambing tidak lewat pantura tapi lewat tol,” kata petugas pos, Isbandi, saat ditemui, Kamis, 1 September 2016.
Menurut Isbandi, akibat pengalihan arus, jumlah hewan yang diperiksa di pos yang berlokasi di jalur pantura tersebut merosot. Padahal, menjelang Idul Adha seperti ini, pos pemeriksaan itu biasanya selalu ramai. Isbandi mengatakan, tahun sebelumnya, dalam sehari biasanya ada sekitar 50 truk yang mampir ke pos untuk memeriksakan hewan. “Sekarang sehari paling satu sampai dua truk,” ujar dia.
Pihaknya khawatir, tidak diperiksanya hewan di pos pemeriksaan, membuat banyak hewan kurban berpenyakit lolos masuk ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Penolakan Hewan Menular, setiap hewan yang masuk ke wilayah Jateng harus melalui pemeriksaan.
Menurut Isbandi, yang juga mantri hewan itu, beberapa penyakit hewan yang perlu diwaspadai antara lain, antrak dan Surra. “Paling berbahaya itu antraks, karena menular dan mematikan,” kata dia.
Kapala Bidang Kesehatan Hewan dan Masayrakat Veteriner, Dinas Peternakan Brebes, Jhoni Nurrahman, juga khawatir dengan kemungkinan lolosnya hewan berpenyakit ini ke Brebes. Karena itu, dia mengimbau warga untuk berhati-hati memilih hewan kurban. “Kalau bisa cari yang sehat dan yang ada surat pemeriksaan hewan dari dinas,” kata dia.
Hingga saat ini, Dinas Peternakan Brebes terus melakukan pemeriksaan hewan secara intensif di berbagai tempat. Di antaranya pasar hewan, pasar tradisional, dan kadang-kandang milik. “Saat Idul Adha kami juga memeriksa hewan di tempat penyembelihan hewan di musala-musala.”
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ