TEMPO.CO, Bangkalan - Fuad Amin Imron akhirnya resmi lengser. Hari ini, Rabu, 31 Agustus 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, resmi melantik Imron Rosadi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Ketua DPRD definitif menggantikan Fuad Amin yang dihukum karena kasus korupsi. "Pelantikan ini baru dilaksanakan hari ini karena surat persetujuan gubernur baru kami terima awal Agustus ini," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Latif Amin Imron, Rabu, 31 Agustus 2016.
Pelantikan Imron Rosadi dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Bangkalan. Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad juga hadir dan memberi sambutan dalam sidang paripurna penggantian ayahnya. "Saya berharap ketua yang baru bisa meneruskan kebijakan positif yang telah dibuat ketua sebelumnya," ucap Makmun.
Namun terpilihnya Imron sebagai Ketua DPRD Bangkalan yang baru diduga tidak didukung semua fraksi. Sebab, satu dari tiga wakil ketua, yaitu Fatkhurrahman dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tidak menghadiri pelantikan itu. Selain Fatkhurrahman, Ketua Fraksi PDIP Soeyitno dan Ketua Badan Kehormatan Rokib, yang juga dari PDIP, tidak tampak hadir. "Saya tidak tahu kenapa Ji Kur (Fatkhurrahman) tidak hadir," ujar Imron Rosadi.
Sekretaris DPRD Bangkalan Joko Supriono juga mengaku tidak tahu pasti penyebab Ji Kur tidak datang. Namun dia memastikan kabar bahwa Ji Kur tidak mendukung Imron Rosadi jadi Ketua DPRD Bangkalan tidak benar. Menurut dia, ketidakhadiran Ji Kur tidak lantas diartikan ada perpecahan. Sebab, dalam sidang paripurna sebelumnya terkait dengan pengisian posisi ketua, Ji Kur selalu datang memimpin sidang. "Sepertinya beliau ada acara di Jakarta," tutur Joko.
Di luar isu perpecahan itu, ada kejadian aneh dalam pelantikan Imron Rosadi. Saat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan hendak membimbing Imron mengucapkan sumpah jabatan, pengeras suara mendadak rusak tak mengeluarkan suara. Dari pengeras suara, hanya keluar bunyi seperti ketukan palu. Padahal, saat dipakai pembawa acara, pengeras suara itu normal.
AC atau penyejuk ruangan di aula tempat pelantikan juga mendadak mati. Suasana pun jadi pengap. Anehnya, para pegawai DPRD justru malah menutup seluruh jendela ruangan. Atas rusaknya pengeras suara, Bupati Makmun secara khusus meminta maaf kepada hadirin. Meski pembacaan sumpah jabatan hanya terdengar bagian akhirnya, Makmun menilai pelantikan berjalan lancar dan khidmat. "Atas nama Sekretaris Dewan, saya minta maaf karena ada gangguan. Itu hanya kesalahan teknis," ujar Makmun.
MUSTHOFA BISRI