TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan hingga saat ini pihaknya akan menggeledah rumah Reza Artamevia. "Belum sampai ke sana," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, 31 Agustus 2016.
Reza ikut terjaring dalam penggrebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Gatot Brajamusti. Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Apabila diminta bantuan melakukan penggeledahan rumah pelantun lagu Pertama itu, Awi mengatakan pihaknya siap. "Kita lihat nanti, kalau ada perkembangan selanjutnya," ucap dia.
Baca: Detik-detik Penggerebekan Gatot Brajamusti & Reza Artamevia
Dalam pengrebekan itu, Kepolsian Resor Mataram juga menangkap istri Gatot, Dewi Aminah, Davina, Richard dan istrinya, serta Yuyun. Gatot dan istrinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di rumah Gatot yang berada di Pondok Pindang, pada Senin lalu. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 9,7 gram, satu bungkus berisi dua kapsul dan tiga tablet warna coklat serta dua plastik bekas sisa sabu.
Baca: Reza Artamevia Cs Diterbangkan ke Bali untuk Diperiksa Ulang
Berbeda dengan Gatot dan istrinya, Reza dan tiga orang lainnya diterbangkan ke Bali, Rabu, 31 Agustus 2016. Mereka rencananya akan melakukan pemeriksaan ulang di laboratorium forensik di Kepolisian Daerah Bali.
INGE KLARA SAFITRI | SUPRIYANTHO KHAFID
Baca Juga:
Begini Suasana Rumah Gatot Brajamusti Kalau Kedatangan Reza
99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay, Satu Orang Tersangka