TEMPO.CO, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam akhirnya menampakkan diri di kantor Gubernur, Rabu, 31 Agustus 2016. Nur Alam yang didampingi isterinya, Tina Nur Alam, tiba sekitar pukul 11.30 Wita menumpangi mobil pribadinya Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi DT 910 NA.
Rabu siang tadi, Nur Alam dijadwalkan melantik Penjabat Bupati (PJ) Bombana, Sitti Saleha. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Sulawesi Tenggara itu sebenarnya sempat molor dua jam dari jadwal yang semestinya, yakni pukul 10.00 Wita. Informasi yang dihimpun Tempo, awalnya pelantikan akan dilakukan wakil gubernur namun berubah karena setelah Nur Alam Rabu pagi tadi sudah berada di Kendari.
Sesampainya di kantor gubernur, Nur Alam langsung menuju ruang kerjanya. Selang 10 menit, Nur Alam yang didampingi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdur Rahma Saleh langsung menuju ruang pola untuk melakukan pelantikan.
Ketika tiba di ruang pola, gemuruh tepuk tangan dari sekitar 500 tetamu yang hadir mewarnai kedatangan Nur Alam.
Dalam pelantikan tersebut ada yang tidak biasa, Nur Alam tidak mengenakan setelan putih kebesaran kepala daerah. Padahal dalam setiap pelantikan, setelan kebesaran itu selalu dia kenakan. Politisi PAN itu mengenakan setelan jas berwarna abu-abu tua.
Setelah pelantikan Nur Alam sempat melakukan "sesi curhat" di hadapan para tamu undangan. Seolah ingin memberikan jawaban atas masalah yang sedang membelitnya.
Dengan nada suara rendah Nur Alam mengatakan bahwa dalam kehidupan selalu ada konsekuensi dan resiko yang harus dipikul dan menjadi proses mematangkan dan mendewasakan diri.
Nur Alam secara tersirat juga mengatakan siap menanggung konsekuensi dari periodesasi masa jabatanya selama memimpin Sulawesi Tenggara selama 9 tahun.
"Selaku gubernur yang sebentar lagi akan mengakhiri tugas saya baik dalam periodesasi jabatan di tahun 2018, maupun pada konsekwensi atas resiko jabatan sebagai warga negara," ujar Nur Alam.
Secara tersirat Nur Alam juga mengatakan bahwa sebagai seorang pemimpin yang sudah membesarkan daerah serta pemerintahan harus siap dengan segala konsekuensi serta resiko. Toh menurutnya hal itu akan menjadikan dirinya lebih matang dan dewasa.
Kehadiran Nur Alam, Rabu tadi juga kemunculan perdananya setelah pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga melakukan korupsi di sektor pertambangan terkait penyalahgunaan kewenangan pemberian pencadangan lahan tambang pada PT Anugrah Harisma Barakah medio 2009-2014.
Sayangnya setelah pelantikan, Nur Alam menolak diwawancara perihal kasus dan statusnya sebagai tersangka. Nur Alam dengan pengawalan ketat dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja langsung kabur menuju mobil dinasnya meninggalkan kantor gubernur yang berada di bilangan Andonohu Kota Kendari.
ROSNIAWANTY FIKRI