TEMPO.CO, Mataram - Kepolisian Resor Mataram hingga hari ini masih terus memeriksa intensif Gatot Brajamusti, istrinya Dewi Aminah, Reza Artamevia, Richard, beserta dua orang lainnya. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah pemeriksaan urine.
Menurut Kepala Polres Mataram Ajun Komisaris Besar Heri Prihanto, waktu pemeriksaan tersisa satu hari lagi, sesuai dengan ketentuan penahanan selama 3 x 24 jam sejak ditangkap. "Pemeriksaannya belum selesai,” kata Heri kepada Tempo seusai upacara hari ulang tahun Pemerintah Kota Mataram ke-23 di Lapangan Sangkareang Mataram, Rabu, 31 Agustus 2016.
Keenamnya ditangkap di kamar 1100 lantai 11 Hotel Golden Tulip, Mataram, Ahad, 28 Agustus 2016 pukul 23.00 Wita. Polisi menyita sabu, bong, dan perlengkapan lain di kamar itu. Penggerebekan pesta sabu itu disebutkan berasal dari informasi masyarakat. "Ya, sebelumnya ada laporan dari masyarakat soal adanya pesta sabu ini,” ujarnya. Ia tak mau menjawab saat ditanya siapa dan kapan laporan itu diterima.
Penangkapan itu dipenuhi drama. Beberapa jam sebelum penangkapan, Gatot baru saja terpilih menjadi Ketua Umum Parfi untuk kedua kalinya. Sedangkan satu jam setelah penangkapan, Gatot akan berulang tahun yang ke-54.
Apalagi penyanyi Reza Artamevia turut ditangkap dalam waktu yang bersamaan. Itu sebabnya, juru bicara Parfi, Ozzy S.S., menyebutkan penangkapan Gatot penuh rekayasa. "Perkara ini by design,’’ ucapnya.
Heri Pihanto pun menegaskan bahwa operasi tangkap tangan itu murni dilakukan oleh Polres Mataram tanpa keterlibatan pihak lain. Sebelumnya disebut penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Merah Putih. "Info dari mana yang mengatakan ada Satgas Merah Putih,” ucapnya.
SUPRIYANTHO KHAFID