TEMPO.CO, Semarang - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berlanjut di Jawa Tengah. Pengurus PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy (Romy) mengultimatum kader PPP yang hingga kini masih ikut aktif di kepengurusan PPP kubu Djan Farid.
PPP kubu Romahurmuzy juga bakal menindak anggota DPRD di Jawa Tengah yang tidak loyal dengan keputusan muktamar di bawah kepemimpinan Romahurmuzy dan PPP Jawa Tengah dibawah kepemimpinan Masruhan Samsurie. “Akan kami tertibkan. Saat ini kami sedang menginventarisasinya,” ujar Wakil Ketua PPP Jawa Tengah Abdul Azis yang ikut kubu Romahurmuzy, Selasa 30 Agustus 2016.
Meski Kementerian Hukum dan HAM RI sudah mengeluarkan surat keputusan pengurus PPP yang sah, tapi kepengurusan partai berlambang Ka’bah ini di wilayah Jawa Tengah masih terbelah menjadi dua kubu. Dua kepengurusan dari kubu PPP Romahurmuzy dan PPP kubu Djan Farid masih melaksanakan kegiatan masing-masing.
Masih adanya lima pengurus cabang PPP di Jawa Tengah yang masih ikut kubu Djan Farid maka PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy akan mengambil alih melaksanakan musyawarah cabang di lima pengurus cabang, yakni Kota Semarang, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo dan Banyumas.
Abdul menyatakan sikap ketegasan ini diperlukan untuk modal meraih hasil maksimal dalam menghadapi pilkada 2016, pilkada 2017, pemilihan gubernur 2018 serta pemilu 2019. PPP Jawa Tengah ini serius melakukan kaderisasi dengan melakukan pelatihan kader tingkat Jawa Tengah dan kabupaten/kota. “Kami mentarget PPP Jawa Tengah bisa meraih tiga besar pada pemilu 2019,” kata Abdul.
Wakil Sekretaris PPP Jawa Tengah kubu Djan Farid, Haidar menilai, PPP kubu Romahurmuzy terlalu arogan jika menggunakan cara-cara mengancam. “Jangan begitu. Gunakan cara-cara yang islami,” kata Haidar. Hingga kini, ujarnya, PPP Djan Farid juga masih berjalan sesuai dengan riil dan aturan yang ada. PPP kubu Djan Farid berpegang pada putusan Mahkamah Agung nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 yang menenangkan kubu Djan Farid.
Menurut dia, putusan itu sudah inkrah dan belum ada yang menganulir. Haidar menilai kubunya hanya kalah secara politis dari dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. “Pemerintah menabrak putusan MA dengan mengeluarkan surat keputusan untuk Romahurmuzy,” kata Haidar. Haidar menegaskan kubunya akan tetap berjalan sesuai dengan riil yang ada.
ROFIUDDIN