TEMPO.CO, Denpasar - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa.
Kuasa hukum tersangka pembunuhan bernama David James Taylor, Haposan Sihombing, berharap kliennya jujur memperagakan seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat rekonstruksi nanti. "Apakah betul dia (David) minum-minuman keras dan apa benar ada kehilangan tas," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Agustus 2016.
Haposan menyatakan akan menghadiri proses rekonstruksi untuk melihat langsung kliennya memperagakan setiap adegan. Dia ingin meninjau beberapa hal yang dianggap janggal dilakukan kliennya. "Apa betul dia (David) mendorong polisi? Apa mungkin seorang tersangka ini bisa menggeledah polisi?" ucapnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo menuturkan rekonstruksi untuk dua tersangka, yaitu Sara Connor (Australia), 45 tahun, dan David James Taylor (Inggris), 34 tahun, akan dilaksanakan Rabu besok.
"Dari hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, rekonstruksi dilaksanakan pagi di tempat kejadian perkara," ujarnya di Markas Polresta Denpasar, Selasa, 30 Agustus 2016.
Baca Juga:
Baca: Kronologi Turis Inggris Bunuh Polisi Bali
Hadi mengatakan masih menunggu hasil tes kejiwaan kedua tersangka. Dia menjelaskan, saat rekonstruksi besok, pengamanan kawasan TKP akan diperketat karena merupakan tempat pariwisata. “Area TKP saja yang kami tutup. Kalau (akses) jalan, ya tetap seperti biasa (tidak ditutup),” ucapnya. Jumlah personel akan ditambah saat pengamanan di area rekonstruksi. "Jangan sampai timbul permasalahan baru di sana."
Menurut dia, keterangan masing-masing tersangka sudah saling mendukung untuk terungkapnya kasus ini. Namun pihaknya akan tetap melakukan konfrontasi seusai rekonstruksi. "Keterangan mereka sama, hanya ada kecil-kecil (yang berbeda)," tuturnya.
Sara Connor dan David James Taylor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016, pada sekitar pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, yaitu di seberang depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas.
BRAM SETIAWAN