TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri meresmikan Desa Peduli Buruh Migran, yang disingkat Desbumi, di Desa Tagawiti, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 30 Agustus 2016.
Selain di Desa Tagawiti, Desbumi juga dibentuk di lima desa lainnya. Di Kecamatan Ile Ape, ada di Desa Dulitukan dan Desa Beutaran. Sedangkan di Kecamatan Ile Ape Timur, terdapat di Desa Lamawolo, Lamatokan, dan Desa Baolali Duli.
Pembentukan Desbumi merupakan inisiatif Migrant Care, Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS), dan Maju Perempuan untuk Penanggulangan Kemiskinan (Mampu). Pembentukan Desbumi di NTT juga didukung pemerintah dan Kedutaan Besar Australia. Sebelum dibentuk di NTT, pada 2014, Desbumi sudah dibentuk di beberapa daerah lainnya di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, akhir 2015, Pemerintah Kabupaten Lembata menerbitkan peraturan daerah yang berkaitan dengan buruh migran. Menurut Anis, peraturan daerah itu mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga warga Lembata yang bermigrasi di luar negeri dilindungi.
"Ini satu-satunya perda di Indonesia yang meratifikasi konvensi internasional perlindungan migran," kata Anis. Enam desa yang membentuk Desbumi telah memiliki peraturan sendiri tentang buruh migran.
Kepala Sub-Direktorat Kesempatan Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Mahatmi Saronto mengatakan Desbumi dapat menjadi model tata cara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. "Kalau terbukti efektif, kami berharap program ini dapat direplikasi pemerintah di daerah-daerah lain," ujarnya.
Kepala Desa Tagawiti, yang juga ketua panitia peresmian Desbumi, Ismail, mengatakan Desbumi dibentuk untuk memastikan program migrasi berjalan aman dan bermartabat bagi masyarakat NTT. "Motivasi lainnya, sesuai data yang ada, penyumbang devisa terbesar di Lembata adalah hasil migrasi," tuturnya.
REZKI ALVIONITASARI