TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan baru, yakni pelaku kejahatan yang telah ditangkap akan diperlihatkan ke publik tanpa penutup wajah. Kebijakan ini mulai dipraktekkan pada Senin, 29 Agustus 2016.
Humas Polres Bangkalan merilis lima tersangka pemakai dan pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Konang dan Socah. Awalnya, ketika tiba di tempat jumpa wartawan, lima tersangka itu memakai penutup wajah. Namun, saat Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha tiba, dia meminta penutup wajah yang dikenakan tersangka dibuka. "Ini instruksi Kapolri," katanya, Senin, 29 Agustus 2016.
Anis berujar, publikasi pelaku kejahatan tanpa penutup wajah bukan hal baru di kepolisian. Dulu, kata dia, wajah penjahat dibiarkan terlihat di media. Namun, belakangan, kebijakan itu berubah. Tersangka dipajang memakai penutup wajah dengan alasan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kini kebijakan berubah lagi seperti dulu.
"Saya kira bukan masalah, tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka karena telah punya dua alat bukti," tuturnya.
Anis menjelaskan, ada dua alasan pokok mengapa para tersangka diekspose tanpa penutup wajah. Pertama, untuk menimbulkan efek jera. Dengan dipublikasikan secara terbuka, para penjahat diharapkan punya rasa malu. Wajah mereka, yang pernah berbuat kriminal, akan dikenali masyarakat. Kedua, untuk membantu polisi mengungkap kasus-kasus lama yang belum terkuak. Kata Anis, bisa jadi sebelum tertangkap, para tersangka sudah pernah berbuat kriminal, tapi lolos.
"Mungkin saja, ketika baca koran, ada warga yang mengenali tersangka. Dia adalah orang yang pernah berbuat jahat kepadanya," ucapnya.
Selain foto tersangka, foto orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Anis berujar tengah menyiapkan sebuah papan pengumuman khusus yang akan diletakkan di halaman Polres. Tidak hanya kasus lama, DPO kasus-kasus baru juga akan langsung dipublikasi.
Dengan cara ini, Anis berharap masyarakat tahu siapa saja orang yang sedang diburu polisi. Karena itu, bila suatu hari ada warga yang bertemu dengan DPO, mereka bisa melapor ke polisi. "Sekarang ada empat DPO bandar narkoba dan akan langsung kami publikasi," katanya.
MUSTHOFA BISRI