TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil khawatir tidak bisa memenuhi target yang diminta Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan 100 persen penyelesaian kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kepada masyarakat. Menurut Ridwan, tenggat 30 September 2016 mustahil dipenuhi jika blangko e-KTP dibatasi.
"Kalau keping blangkonya kosong, KTP-nya tidak ada yang supply. Yang jelas, kami juga enggak bisa mempercepat dan kami enggak bisa menyalahkan masyarakat," katanya di Pendapa Kota Bandung, Senin, 29 Agustus 2016.
Meski demikian, Ridwan mengimbau masyarakat yang belum memberikan data segera menjalani perekaman di kantor kewilayahan setempat. "Saya minta warga segera mendaftar karena tentu itu peraturan yang harus diamankan. Nanti kami akan cari cara tercepat untuk nge-print atau mencetak KTP-nya," tuturnya.
Menurut Ridwan, lambatnya pelayanan e-KTP kepada masyarakat karena pemerintah daerah tidak diberi keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk menyediakan segala kebutuhan pendataan. "Ini contoh desentralisasi setengah hati," ucapnya.
Ridwan mengaku akan berupaya semua warganya bisa menerima e-KTP dalam waktu dekat. Sebab, dari 2,3 juta penduduk warga Kota Bandung, terdapat 1,6 juta jiwa wajib KTP. Hingga kini, masih ada 150-200 ribu jiwa yang belum memiliki e-KTP.
"Kita pakai teori matematika saja. Ada barang ada pelayanan. Tidak ada barang tidak ada pelayanan. Barangnya, kalau kami yang mengontrol, bisa dipercepat. Tapi, kalau barangnya bukan kami yang mengontrol, enggak bisa kami percepat," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Popong W. Nuraeni membenarkan adanya pembatasan blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, pihaknya harus berangkat ke Jakarta dua kali seminggu untuk mengambil stok blangko e-KTP.
"Untuk Kota Bandung, sekali datang dikasih 8.000 hanya cukup untuk 3 hari. Jadi, sebelum habis, kami ke Jakarta lagi," ujarnya.
Popong menambahkan, jika tidak terhambat blangko dan sistem, proses rekam dan cetak e-KTP di Kota Bandung paling lama memakan waktu 8 menit saja. "Dalam waktu normal, jaringan di pusatnya 3-8 menit juga satu kartu bisa jadi," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA