Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Nilai Kinerja Pemberantasan Korupsi Turun, JK Tak Setuju  

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten,  11 Agustus 2016. TEMPO/PRAGA UTAMA
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, 11 Agustus 2016. TEMPO/PRAGA UTAMA
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai kinerja pemberantasan korupsi menurun. Pandangan seperti itu, menurut dia, terbalik. "Saya kira ini pandangan tidak jelas, justru bertentangan dengan tujuan," kata Kalla, Senin, 29 Agustus 2016, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Kalla mengatakan tujuan pemberantasan korupsi adalah mengurangi kasus korupsi. Turunnya kasus korupsi bisa dilihat dari turunnya orang yang diperiksa atau dihukum karena kasus tersebut. "Jangan dibalik-balik. Justru kita harus mengapresiasi kerja selama ini, makin kurang orang yang korupsi. Itu jangan dibalik. Kenapa orang kurang ditangkap lalu dianggap gagal? Yang benar saja," katanya.

Dia meyakini aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, maupun kepolisian, telah bekerja keras dalam memberantas korupsi. Hasil kerja keras itulah yang menyebabkan kasus korupsi menurun. "Jadi mereka berhasil," kata Kalla.

ICW sebelumnya mengatakan ada penurunan kinerja penyelidikan oleh aparat penegak hukum pada enam bulan pertama 2016. ICW menuding salah satu penyebab penurunan kinerja itu adalah adanya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Aturan itu dianggap membuat penanganan korupsi tidak dipublikasikan secara transparan.

“Kami memang belum menemukan indikator yang pasti atau bukti yang nyata, karena kasus korupsi yang kami lihat barulah yang dirilis resmi institusi penegak hukum. Namun, dengan menurunnya tingkat penindakan kasus korupsi pada semester I tahun 2016, hal ini diduga terkait satu sama lain,” kata peneliti ICW, Febri Hendri, dalam jumpa pers tentang kinerja penanganan kasus korupsi semester I 2016, di kantor pusat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Agustus 2016.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016. Inpres tersebut dibuat untuk percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis yang tengah dijalankan pemerintah. Beberapa instruksi resmi Presiden Jokowi tertuang di dalamnya. Salah satunya mendahulukan proses administrasi pemerintah dalam melakukan pemeriksaan dan penyelesaian atas laporan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut ICW, beberapa poin dalam Inpres tersebut justru membuka celah bagi beberapa kasus untuk diselesaikan secara adat saja, bahkan hilang dari sorotan publik. Poin tersebut di antaranya instruksi untuk melaporkan terlebih dahulu segala tindak penyelewengan yang terjadi kepada mekanisme penyelesaian internal dan instruksi untuk tidak mempublikasikan langsung laporan yang ada kepada publik sebelum tahap penyidikan.

Tren kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan pada semester I 2016 dianggap menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain diduga akibat Inpres yang diterbitkan Jokowi, ICW menduga tren penurunan in akibat pemotongan anggaran penindakan di aparat penegak hukum. Untuk itu, ICW menyarankan pelaksanaan Inpres ini ditinjau ulang, karena berpotensi melindungi pejabat yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

AMIRULLAH | FAJAR PEBRIANTO

Baca Juga:
Gatot Brajamusti Ditangkap, di Tempat Ini Narkoba Disimpan
Penangkapan Gatot Brajamusti, Ini Ketakutan Warga Lombok

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

1 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

8 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

9 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

9 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

12 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

14 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

17 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

18 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.