TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi hari ini. Mereka menilai para calon tersebut belum bisa meyakinkan anggota Komisi Hukum.
"Kami belum menemukan yang komitmennya revolusioner dalam memperbaiki lembaga peradilan ini," kata anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.
Anggota dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, mengklaim Komisi Hukum memperhatikan betul seleksi kali ini. Namun ia mengatakan belum mendapat gambaran integritas dan kapabilitas dari para calon hakim agung tersebut.
"Dari pengalaman kami, orang yang diloloskan KY dan kami setujui, belakangan, justru terlibat dalam mafia peradilan," ucapnya.
Adapun anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, menuturkan sebagian besar anggota Komisi Hukum DPR pesimistis terhadap para calon tersebut. "Kami pesimistis, ya. Kecenderungan akan dikembalikan semua. Tapi lihat nanti," katanya.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan para calon hakim agung yang lolos itu telah melewati tahapan panjang. Meliputi penelusuran rekam jejak, kualitas, kredibilitas, hingga mengecek Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Sejauh yang kami lakukan sudah maksimal. Sekarang kewenangan terletak di DPR," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran KY, Aidul berujar ketujuh calon tersebut relatif bersih. Aduan yang masuk dari masyarakat umumnya terkait dengan harta kekayaan. "Sejak awal LHKPN sudah kami dapat dari KPK, sudah klarifikasi dari pihak terkait," katanya.
Aidul menampik jika dikatakan KY serampangan menyeleksi calon hakim agung. Menurut dia, KY berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang tentang Komisi Yudisial serta peraturan KY tentang seleksi hakim agung. "Kami tidak menggunakan kriteria berdasarkan suka-suka, tidak seenaknya," ucapnya.
Pekan lalu, DPR telah menguji empat dari tujuh calon hakim tersebut. Mereka adalah calon hakim agung, Panji Widagdo dan Setyawan Hartono. Kemudian calon hakim ad hoc tipikor, Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi. Sedangkan hari ini, DPR akan menguji Ibrahim, Hidayat Manao, dan Edi Riadi.
AHMAD FAIZ