TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan indeks ini adalah hasil riset ilmiah untuk mengidentifikasi kerawanan pemilu dalam pemilihan kepala daerah serentak, yang akan digelar pada 2017.
"Ada 101 titik yang diidentifikasi terkait dengan kerawanan penyelenggara, kontestasi, dan partisipasinya," kata Muhammad di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.
Menurut Muhammad, riset IKP diadakan di beberapa daerah yang menggelar pilkada 2017. Daerah ini terdiri atas 7 provinsi serta 94 kabupaten dan kota. Hasil analisis tersebut, kata dia, dijadikan peringatan dini kerawanan penyelenggaraan pilkada serentak. "IKP harus jadi perhatian untuk mencegah pelanggaran," ucapnya.
Muhammad mengatakan indeks tersebut akan memudahkan Bawaslu menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah yang rawan. Selain itu, IKP bisa memperkuat sistem demokrasi. "Kami berharap konflik bisa ditekan," katanya.
Peluncuran IKP tersebut dihadiri beberapa pejabat negara. Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Jaksa Agung H.M. Prasetyo; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamarul Zaman; serta Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.
Menteri Koordinator Politik Wiranto mengatakan hasil riset IKIP tersebut sangat penting sebagai peringatan dini sebelum pilkada digelar. "IKP ini bukan untuk memberikan penilaian, melainkan buat dipetakan sebagai kewaspadaan mengeliminasi kerawanan pemilu," tuturnya.
ARKHELAUS W.