TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian berjanji akan membuka rekaman pengakuan Freddy Budiman. Namun Tito tidak bisa memastikan kapan video tersebut akan dibuka untuk publik dengan alasan masih diselidiki kepolisian.
Pernyataan Tito tersebut disampaikan untuk menanggapi permintaan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar agar video tersebut dibuka ke publik. "Kami dalam tahap penyelidikan, (kalau video dibuka) itu merugikan penyelidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Agustus 2016.
Tito mengatakan Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran pernyataan Freddy melalui Haris. Anggota tim ini terdiri atas pejabat Polri dan pihak lain, seperti Ketua Setara Institute Hendardi; anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti; dan pakar komunikasi Effendi Gazali.
"Mereka (anggota eksternal Polri) juga kami minta menonton," katanya. Menurut Tito, belum saatnya video itu dibuka. Namun dia meminta tim pencari fakta membuka semua hal yang ditemukan selama pencarian fakta. "Ada waktunya nanti dibuka. Suatu saat akan dibuka," ucapnya.
Sebelumnya, Haris mengunggah tulisan di akun Facebook-nya pada 28 Juli 2016 terkait dengan pengakuan Freddy Budiman saat mereka bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Menurut Haris, Freddy menceritakan cara menyelundupkan narkoba ke Indonesia atas bantuan petugas.
Selain itu, Freddy mengaku menyetor upeti miliaran rupiah kepada pejabat Badan Narkotika Nasional dan Polri. Freddy ditembak mati pada Jumat dinihari, 29 Juli lalu, empat jam setelah Haris menerbitkan tulisan itu.
REZKI ALVIONITASARI