TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih berada di Manila, Filipina. Mereka menyelidiki kasus penahanan 177 warga negara Indonesia oleh pihak imigrasi di sana.
"Tim kami sudah ada di sana dan di daerah lain juga, saya tidak bisa sebutkan (daerah lain itu)," kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Minggu, 28 Agustus 2016.
Saat ini, polisi Filipina baru menahan warganya terkait dengan pemalsuan paspor para WNI itu. Mereka diduga membuatkan paspor untuk warga Indonesia yang hendak berangkat haji lewat Filipina. Para calon haji ini memakai kuota jemaah haji Filipina.
Ketika ditanya apakah ada tersangka yang ditemukan Bareskrim, Tito menjawab, "Kemungkinan nanti ada, cuma untuk kepentingan penyidikan, saya tidak umumkan sekarang," ujarnya. "Karena sedang berlangsung, nanti kami akan umumkan."
REZKI ALVIONITASARI