TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengapresiasi rencana pencopotan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Meranti, Riau, pasca-terjadi rusuh akibat tewasnya tersangka kasus pembunuhan polisi, Apri Adi Pratama, 24 tahun.
"Namun tindakan ini tidaklah cukup. Kematian yang diduga dari tembakan personel polisi, penyiksaan, dan kekacauan yang terjadi haruslah direspons dengan penegakan hukum," kata Haris dalam keterangan persnya, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Dalam banyak peristiwa, kata Haris, kasus-kasus brutalitas polisi selesai tanpa adanya penegakan hukum. Dia khawatir, ketidakjelasan penegakan hukum tersebut akan berulang pada kasus di Meranti tersebut. "Kami meminta masyarakat Meranti dari berbagai lapisan untuk menjadi lokomotif penegakan hukum."
Dalam mengawal penegakan hukum atas kasus di Meranti tersebut, Haris mengatakan bahwa masyarakat harus memberikan target. "Paling tidak, dalam waktu 1 x 24 jam sudah harus dilakukan penyidikan atas pembunuhan terhadap warga masyarakat Meranti," katanya.
Apabila batas waktu tidak ditetapkan, Haris khawatir penegakan hukum akan dimanipulasi. Ia pun mengundang para korban dan tokoh masyarakat untuk melaporkan kinerja buruk polisi di Meranti kepada DPR, Komnas HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia.
"Kami dari Kontras juga meminta agar Polda Riau atau Polres Meranti untuk tidak melakukan rayuan, ajakan, tekanan atau apa pun bentuknya, kepada korban, keluarga korban ataupun saksi atas peristiwa rusuh di Meranti 2-3 hari lalu. Tindakan ini adalah tindakan yang memalukan," ujar Haris.
Pada 25 Agustus 2016, ratusan warga Selatpanjang, Meranti, Riau, menggeruduk kantor Kepolisian Resor Meranti menyusul tewasnya tersangka kasus pembunuhan polisi, Apri Adi Pratama. Warga menuding telah terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan Adi.
Adi sendiri merupakan tersangka pembunuhan salah satu anggota Polres Meranti, Brigadir Adil S. Tambunan, 31 tahun.
Dalam aksi unjuk rasa, warga yang emosi pun melempari Polres Meranti menggunakan batu sehingga mengakibatkan sejumlah kaca kantor pecah. Satu warga dilaporkan tewas dalam kerusuhan itu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI