TEMPO.CO, Jakarta - Markas Kepolisian Sektor Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua dibakar massa pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat sekelompok pemuda yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol melakukan pemalangan jalan di kawasan kota Sugapa.
“Kota Sugapa itu hanya di ujung bukit dari bandara, ada perkantoran dan sisanya jurang. Saat itu ada anak muda diduga minum munuman keras, dia melakukan pemalangan jalan, memanjat. Saat ditegur anggota, mereka lari,” ujar Paulus Waterpauw saat dihubungi pada Ahad, 28 Agustus 2016.
Namun usai kabur, pemuda itu kemudian kembali lagi dengan membawa massa lebih banyak. Polisi yang berjaga di sana akhirnya dikerahkan. Polisi sebelumnya sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris massa. Bentrokan pun terjadi yang mengakibatkan satu korban tewas bernama Etinus Songgonau, 15 tahun.
Tewasnya Etinus memicu kemarahan anggota keluarga dan kawan-kawannya. Jenazah Etinus kemudian dibawa ke Mapolsek Sugapa. Massa yang marah melakukan aksi anarkis, mereka membakar kantor Mapolsek. Selain membakar, mereka juga menutup jalan di Bandara Sugapa dengan memasang palang dan mematikan jaringan selular di kawasan itu, hingga menyebabkan komunikasi terputus.
Kantor Mapolsek terpaksa dipidah di kantor Kabupaten Nabire karena hangus terbakar. Polisi belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut karena hari Minggu merupakan hari ibadah, di Papua dianggap tabu untuk bepergian. Massa akhirnya tenang setelah mendapatkan penjelasan dan negosiasi dai penyidik Propam, Reserse Timika serta Kapolres Nabire.
Senin pukul 13.00 WIT, Kapolda beserta jajarannya akan berangkat menuju Mapolsek Sugapa untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran dan tewasnya Etinus. “Besok akan kami cek, apakah dia tewas karena lari lalu jatuh, atau karena terkena tembakan. Belum dapat kami sampaikan sekarang,” ucapnya..
Paulus menyatakan bertanggung jawab apabila kematian Etinus disebabkan oleh kelalaian anggota. “Segala sesuatu yang terjadi dengan korban, kami meminta masyarakat tidak memprovokasi. Anggota yang melakukan akan kami tindak tegas,” ucap Paulus.
DESTRIANITA