TEMPO.CO, Denpasar - Perkembangan kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa maju dengan penambahan saksi-saksi. Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo mengatakan kepolisian menambah saksi baru terkait dengan temuan barang bukti.
"Saat pembakaran barang bukti, kami dapat dua saksi lagi, kemudian ada saksi lagi sewaktu mendapatkan dompet itu. Jadi, ada enam saksi yang kami periksa," kata Hadi di Markas Polresta Denpasar, Sabtu, 27 Agustus 2016. "Kami hanya menambah bukti pendukungnya sehingga jelas dan gamblang penyidikannya."
Baca: Pasangan Turis Inggris Bakar Baju Setelah Bunuh Polisi Bali
Dengan tambahan saksi itu, menurut Hadi, pasangan turis asing yang menjadi tersangka, David Taylor dan Sara Connor, tidak perlu menjalani pemeriksaan lewat perangkat pendeteksi kebohongan atau lie detector. "Karena apa yang disampaikan mereka nanti kami cek ke TKP (tempat kejadian perkara) saat rekonstruksi," ujarnya.
Jasad Sudarsa ditemukan di Pantai Kuta, Rabu, 17 Agustus 2016, dengan luka di kepala dan leher. Sejumlah saksi mata menyebutkan mereka melihat orang yang dengan ciri-ciri mirip Taylor, yakni berambut gimbal, yang bertengkar dengan petugas polisi. David sudah mengaku membunuh Sudarsa, sedangkan Sara menyangkal ikut membunuh.
Baca: Begini Kejanggalan Tersangka Pembunuh Polisi di Bali
Hadi menambahkan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Sara Connor (warga Australia), 45 tahun, dan David James Taylor (warga Inggris), 33 tahun. Kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan kejaksaan guna melaksanakan rekonstruksi bagi para tersangka yang diperkirakan akan berlangsung Senin, 29 Agustus 2016.
Menurut Hadi, Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) terkait dengan kasus yang melibatkan Sara, warga Australia tersebut. "Kami informasikan apa yang kami temukan sesuai dengan fakta. AFP juga terus memantau," katanya. "Mudah-mudahan dalam waktu 20 hari kami dapat menyelesaikan pemberkasan dan dikirim ke penuntut umum."
BRAM SETIAWAN
Baca Juga
Ketika Menteri Basuki Berlagak Jurnalis dan Kecoh Paspampres
Terseret Kasus Korupsi Lippo, Ini Kata Nusron Wahid