TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyatakan penembakan yang terjadi di Kabupaten Jeneponto adalah insiden yang tak disengaja. "Peluru anggota rekoset saat ditembakkan," kata Anton kepada Tempo, Jumat sore, 26 Agustus 2016. Menurut Anton, rekoset adalah peluru yang memantul setelah ditembakkan.
Pernyataan Anton itu merupakan tanggapan atas insiden penembakan di Jeneponto. Insiden ini melibatkan Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto Ajun Komisaris Arivalianto Bermuli yang diduga sebagai penembak, dan Andi Burhan, panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, sebagai korban. Andi menderita luka tembak di pinggul atas sebelah kanan.
Insiden itu terjadi di sebuah kafe saat Arivalianto melerai pertikaian antara Burhan dengan seorang penduduk bernama Lallo. Menurut dia, Arivalianto mencabut pistol dan melepaskan tembakan peringatan. "Tapi diduga pelurunya memantul ke atap atau di lantai sehingga terkena orang yang ada di tempat itu," tutur Anton.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu mengatakan insiden semacam ini sering terjadi. Menurut dia, bila peluru ditembakkan dan mengenai benda keras, pasti akan memantul ke arah yang tidak dapat diprediksi. "Saat ini insiden itu tengah diselidiki," ucap Anton.
Adapun Burhan yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menyatakan tidak melihat persis arah tangan Arivalianto saat pistolnya menyalak. Tapi dia memastikan polisi itu mencabut pistol yang terselip di pinggangnya. "Dia keluar ruangan lalu meraih pistolnya. Saya hendak keluar kafe, tapi tiba-tiba terdengar letusan," ujar Burhan.
Burhan mengaku heran atas tindakan Arivalianto yang langsung menembak. Dia mengaku kenal baik dengan Arivalianto karena sering minum kopi bersama di warung kopi. "Saya cukup kenal dengan polisi itu," kata Burhan.
ABDUL RAHMAN