TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh sedang berupaya memulangkan Yumelda Ulan Afrilian, seorang mahasiswi yang baru dibebaskan pemerintah Turki. "Kami sedang berdiskusi dengan KBRI di sana agar Yu (Yumelda) bisa kami pulangkan ke Aceh dulu," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Aceh Frans Dellian, Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut dia, pemerintah Aceh telah mendapatkan kabar dibebaskannya dua mahasiswi Indonesia dari KBRI di Ankara, Turki, di antaranya berasal dari Aceh. Selain Yumelda, mahasiswi lainnya adalah Dwi Puspita Ari Wijayanti. Keduanya ditangkap pada 11 Agustus oleh petugas keamanan saat berada di Kota Bursa, Turki, karena diduga terlibat gerakan makar yang dipimpin Fethullah Gulen.
Baca Juga:
Menurut Frans Delian, pemerintah Indonesia sedang mengkaji berbagai kemungkinan soal pendidikan mereka. Jika memang memungkinkan, tetap akan melanjutkan pendidikan di Turki atau pulang melanjutkan sekolah di Indonesia. "Pemerintah Aceh terus membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan KBRI di sana," ujar Frans.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Wardana, mengatakan kedua mahasiswi dibebaskan lantaran tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan kelompok Fethullah Guelen (Fethullah Guelen Terrorist Organisation/FETO). Pemerintah Turki menyebutkan kelompok itu merupakan dalang kudeta di Turki pada 15 Juli lalu.
Dua mahasiswi tersebut sudah diserahkan langsung oleh jaksa penuntut umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia yang datang ke Kota Bursah. “Saat ini dua mahasiswi itu berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara,” tutur Wardana.
ADI WARSIDI