TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karvanian mengatakan pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat melalui Filipina terus dilakukan. “(Pemulangan dengan) deportasi kemungkinan besar,” katanya di Kantor Kompolnas Kamis 25 Agustus 2016.
Tito mengatakan saat ini tim kepolisian yang sudah berangkat ke Filipina sejak kemarin baru bergabung dengan tim Kementerian Luar Negeri. Menurut Tito, saat ini warga negara Indonesia yang ditahan di kantor Imigrasi sudah tidak lagi ditempatkan di Kedutaan Besar Indonesia di Filipina. “Kami sudah dapat informasi dan surat juga dari pemerintah Filipina. Mereka (177 WNI) tidak ditahan lagi di tempat polisi tapi di kedutaan," kata Tito.
Saat ini verifikasi masih terus dilakukan guna menegaskan bahwa 177 orang itu adalah warga negara Indonesia. “Sepanjang sudah ada verifikasi, mereka akan dipulangkan,” kata Tito.
Sambil membantu Kementerian Luar Negeri dalam memulangkan 177 WNI itu, menurut Tito, Kepolisian juga terus mempelajari pidana yang kemungkinan dilakukan para calon jemaah haji itu. " Kementerian Luar Negeri sebagai leading sector untuk pemulangan. Kami membantu dan mempelajari pidananya, kemungkinan ada aspek pidananya," kata Tito
Sebelumnya, otoritas Imigrasi Filipina menangkap 177 warga negara Indonesia itu saat akan terbang ke Jeddah, Arab Saudi. Mereka menjadi jemaah haji berbekal paspor Filipina. Pemerintah Filipina telah memastikan bahwa paspor tersebut asli tapi dipegang oleh orang yang tak berhak.
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang mengatakan hal yang menghambat dalam hal identifikasi dalam beberapa hari ini adalah paspor Indonesia mereka yang tidak ditemukan. Selain itu, ada pula orang tua yang tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia.
MITRA TARIGAN