Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Datangi KPAI, Eks Pasien: Dokter Indra Tak Beri Vaksin Palsu  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda bertemu dengan Komnas Perlindungan Anak. Mereka berharap KPAI mampu menjembatani tuntutan mereka ke pemerintah dan pihak berwajib. TEMPO/Auzi Amazia
Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda bertemu dengan Komnas Perlindungan Anak. Mereka berharap KPAI mampu menjembatani tuntutan mereka ke pemerintah dan pihak berwajib. TEMPO/Auzi Amazia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh orang tua bayi yang menjadi pasien dokter Indra Sugiarno mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016. Mereka adalah perwakilan dari orang tua pasien dokter Indra yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust dr Indra.

Ketua Koalisi Stay Trust dr Indra, Faisal Ismail Thalib, mengatakan koalisinya meminta pertimbangan KPAI untuk perlindungan anak mereka yang tak mendapatkan vaksin dari dr Indra. "Kami minta solusi dan pertimbangan KPAI tentang perlindungan anak-anak kami," ucap Faisal di kantor KPAI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tak ada bukti yang benar-benar kuat untuk menjerat dokter Indra sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Namun, ujar dia, pihaknya bakal menghormati proses hukum di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. "Kami merasa janggal karena, jujur saja, sudah belasan tahun kami ditangani dokter Indra," tuturnya.

BacaBegini Cara Tersangka Salurkan Vaksin Palsu ke Rumah Sakit

Apabila dokter Indra berniat jahat, kata dia, dokter yang berpraktek di Rumah Sakit Harapan Bunda tersebut sudah melakukannya sejak lama. Ia menunjukkan sekitar 70 testimoni keluarga yang telah menjadi pasien dokter sejak lama. "Kami beri testimoni. Kalau ada aliansi yang menyatakan dokter adalah pengguna vaksin palsu, pertanyaannya benar-enggak mereka pasien dokter Indra," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter Indra adalah tersangka kasus vaksin palsu. Ia adalah dokter spesialis anak di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur. Ia kini ditahan di Badan Reserse Kriminal, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya.

Pengacara dokter Indra Sugiarno, Fahmi M. Rajab, menduga ada dokter lain yang terlibat dalam penyediaan vaksin palsu di RS Harapan Bunda. “Sebab, sebenarnya hampir semua dokter ditawari oleh sales dan suster,” ujar Fahmi pada Juli lalu. Ia menegaskan, kliennya tidak mengetahui perihal pembelian vaksin palsu di RS Harapan Bunda.

ARKHELAUS W.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.