TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Stay Trust dr Indra meminta penahanan dokter Indra Sugiarno ditangguhkan. Koalisi beralasan, peran dokter Indra masih dibutuhkan dalam pemberian vaksin dan obat untuk sekitar 72 keluarga pasien yang tergabung dalam koalisi.
Ketua Koalisi Stay Trust dr Indra, Faisal Ismail Thalib, menyatakan pihaknya siap menjadi saksi di kepolisian untuk dokter Indra. "Kami siap menjadi saksi dan menjadi penjamin dokter Indra apabila ditangguhkan," ujar Faisal di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.
Keluarga yang tergabung dalam koalisi tersebut, ucap Faisal, masih mempercayai kerja dokter Indra. Menurut dia, ada kejanggalan di balik penetapannya sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Beberapa keluarga pasien bahkan telah menggunakan jasa Indra sebagai dokter selama puluhan tahun.
Hari ini Koalisi Stay Trust dr Indra mendatangi KPAI untuk meminta solusi dan perlindungan terhadap anak-anak mereka. Alasannya, keluarga mereka membutuhkan Indra. "Kami minta solusi dan pertimbangan KPAI tentang perlindungan anak-anak kami," tutur Faisal.
Dokter Indra saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dokter spesialis anak di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, itu kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Dia diduga menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya.
Saat berita ini ditulis, pihak KPAI belum memberi keterangan. KPAI baru menerima berkas dan masih akan mendiskusikannya bersama komisioner.
Baca: Bareskrim Diminta Tangguhkan Penahanan Dokter Vaksin Palsu
Sebelumnya, pengacara dokter Indra, Fahmi Rajab, bersama keluarga tersangka sempat mendatangi Bareskrim Polri pada 18 Juli 2016 untuk meminta penangguhan penahanan Indra. Fahmi beralasan, dokter Indra merupakan korban kasus vaksin palsu tersebut.
Fahmi saat itu mengatakan kliennya tidak pernah mengetahui vaksin yang diberikan kepada pasiennya palsu. Menurut dia, dokter Indra juga memberikan vaksin yang sama kepada anggota keluarganya, termasuk anak dan cucunya.
ARKHELAUS W.