TEMPO.CO, Bangka Tengah - Beberapa warga di Desa Nibung, Simpang Perlang dan Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah mengaku diintimidasi penambang timah ilegal di Sungai Nibung setelah melakukan protes. Protes dilakukan warga karena aktivitas penambangan liar itu menyebabkan permukiman mereka sering dilanda banjir.
"Warga yang memprotes dan melaporkan aktivitas tambang timah ilegal itu didatangi para penambang ke rumah. Mereka bilang jangan mengganggu kalau tidak mau kena batunya," ujar Syahrob Syahroni, warga Simpang Perlang, kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menurut Syahrob, sejak tambang timah ilegal tersebut beroperasi pada 2014, dampaknya telah menyebabkan pendangkalan di daerah aliran sungai. Bahkan 80 persen daerah aliran sungai sudah tertutup pasir serta beberapa tanggul jebol.
"Dulu lokasi itu tambang milik PT Koba Tin. Setelah ditutup, lahannya ditambang masyarakat. Sekarang kita sering kebanjiran setiap hujan tiba, mencapai 2 meter," ujar dia.
Syahrob mengimbuhkan masyarakat Nibung, Simpang Perlang dan Berok sudah beberapa kali melaporkan penambangan liar tersebut ke pemerintah daerah dan Kepolisian. Namun penambang tidak jera meski sudah beberapa kali ditertibkan.
"Kita melihat keseriusan penegakan hukum kurang sekali. Sebelumnya juga ada yang ditangkap, namun kasusnya tidak pernah sampai ke pengadilan," ujar dia.
Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah Ajun Komisaris Besar Frenky Yusandhy mengatakan berkomitmen memberantas aktivitas tambang timah ilegal. Sekitar satu bulan yang lalu, kata dia, polisi sudah melakukan penertiban.
"Jika memang ada aktivitas, akan kami cek. Pola penindakan yang kami lakukan adalah dengan mendatangi penambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau masih membandel akan kami lakukan penegakan hukum," ujar dia.
Frenky tidak memungkiri bahwa polisi belum melakukan penindakan terhadap penampung timah dari hasil tambang ilegal. Meski penambang membandel, Frenky berjanji akan terus melakukan penertiban.
"Kedepannya kami akan tetap menindak setiap aktivitas tambang timah ilegal dengan bekerja sama dengan aparatur pemerintah daerah, camat dan desa," ujar dia.
Wakil Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh menambahkan pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penertiban. Jika masih ada tambang timah ilegal di lokasi tersebut, dia berjanji akan kembali melakukan penertiban. "Terkait banjir, kami sudah membangun beberapa tanggul. Kami mengimbau penambang untuk berhenti menggali di lokasi tersebut," ujar dia.
SERVIO MARANDA