Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Penambangan Timah Liar, Warga Diitimidasi

image-gnews
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Tengah - Beberapa warga di Desa Nibung, Simpang Perlang dan Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah mengaku diintimidasi penambang timah ilegal di Sungai Nibung setelah melakukan protes. Protes dilakukan warga karena aktivitas penambangan liar itu menyebabkan permukiman mereka sering dilanda banjir.

"Warga yang memprotes dan melaporkan aktivitas tambang timah ilegal itu  didatangi para penambang ke rumah. Mereka bilang jangan mengganggu kalau tidak mau kena batunya," ujar Syahrob Syahroni, warga Simpang Perlang, kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2016.

Menurut Syahrob, sejak tambang timah ilegal tersebut beroperasi pada  2014, dampaknya telah menyebabkan pendangkalan di daerah aliran sungai. Bahkan 80 persen daerah aliran sungai sudah tertutup pasir serta beberapa tanggul  jebol.

"Dulu lokasi itu tambang milik PT Koba Tin. Setelah ditutup, lahannya ditambang masyarakat. Sekarang kita sering kebanjiran setiap hujan tiba, mencapai 2 meter," ujar dia.

Syahrob mengimbuhkan masyarakat  Nibung, Simpang Perlang dan  Berok sudah beberapa kali melaporkan penambangan liar tersebut ke pemerintah daerah dan Kepolisian. Namun penambang tidak jera meski sudah beberapa kali ditertibkan.

"Kita melihat keseriusan penegakan hukum kurang sekali. Sebelumnya juga ada yang ditangkap, namun kasusnya tidak pernah sampai ke pengadilan," ujar dia.

Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah Ajun Komisaris Besar Frenky Yusandhy mengatakan  berkomitmen memberantas aktivitas tambang timah ilegal. Sekitar satu bulan yang lalu, kata dia, polisi sudah melakukan penertiban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika memang ada aktivitas, akan kami cek. Pola penindakan yang kami lakukan adalah dengan mendatangi penambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau masih membandel akan kami lakukan penegakan hukum," ujar dia.

Frenky tidak memungkiri bahwa polisi belum melakukan penindakan terhadap penampung timah dari hasil tambang ilegal. Meski penambang membandel, Frenky berjanji akan terus melakukan penertiban.

"Kedepannya kami akan tetap menindak setiap aktivitas tambang timah ilegal dengan bekerja sama dengan aparatur pemerintah daerah, camat dan desa," ujar dia.

Wakil Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh menambahkan pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penertiban. Jika masih ada tambang timah ilegal di lokasi tersebut, dia berjanji akan kembali melakukan penertiban. "Terkait banjir, kami sudah membangun beberapa tanggul. Kami mengimbau penambang untuk berhenti menggali di lokasi tersebut," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

14 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

16 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

17 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

17 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

18 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.